Oknum Pengacara Muda di Palopo Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan dan Siksa Adik Perempuan Anggota DPRD Palopo

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Salah seorang pengacara muda di Kota Palopo, diduga melakukan pelecehan serta penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan saudari dari seorang anggota DPRD Palopo.

Oknum pengacara muda tersebut berinisial AA dan saat ini telah dilakukan penahanan oleh peyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) unit Reskrim Polres Palopo.

Mengenai kasus dugaan pelecehan dan kekerasan oknum pengacara itu yang kini ditangani PPA Polres Palopo itu, juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid saat dikonfirmasi lagsung di ruang kerjanya, Kamis, 20 Juni 2024.

"Iya benar. Sudah dilakukan penahanan guna untuk proses lebih lanjut,"ucap Sayed Ahmad Aidid singkat.

Dari pantauan langsung di depan gedung Reskrim dan Unit Intel Polres Palopo, sekira pukul 11.30 Wita terpantau ruang tunggu yang disediakan di tempat itu dipadati pembesuk yang diduga keluarga terduga pelaku.

Nampak mereka sedang berbicara dengan beberapa anggota sembari melirik ke arah ruang Reskrim.

Tidak banyak informasi yang diperoleh terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan tersebut.

Akan tetapi korban, sebut saja Mawar, diketahui merupakan adik dari salah seorang anggota DPRD Kota Palopo.

Begitu pula dengan pihak kepolisian, karena untuk menjaga psikologi korban, sehingga beberapa informasi belum bisa disampaikan.(riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version