PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penyanyi Virgoun ditangkap dan kedapatan memiliki sabu.
Dia ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 20 November 2024.
Virgoun ditangkap di kamar kost kawasan Jakarta Selatan saat bersama dengan teman wanitanya pada pukul 02.00 Wita.
"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang pertama seorang pria, inisial VTP, pekerjaan musisi dan yang kedua adalah seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Jumat, 21 Juni 2024.
Atas penangkapan Virgoun, polisi menyita barang bukti satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.
"Barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap," terangnya.
Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metafetamin," ucap Panjiyoga.
Saat ini polisi masih menyelidiki hubungan antara Virgoun dengan wanita yang ditangkap bersamanya.
"Ini masih kita dalami," pungkasnya.
Sementara, Virgoun ditangkap bersama satu teman wanitanya berinisial PA di kosannya kawasan Jakarta Selatan.
"Betul bahwa Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," bebernya.
"Pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," lanjutnya.
Virgoun diamankan dengan barang bukti sabu. (dis/pp)