Ternyata, Pembayaran Insentif RT/RW Terkendala Ini, Duh!

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Terkuak sudah penyebab insentif RT/RW 2024 belum dibayar selama enam bulan. Itu karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi sebagai dasar SK Wali Kota. Yakni berita acara pemilihan pengganti RT/RW.

"Iye (iya) harusnya dilengkapi (berita acara) ketika memilih pengganti RT/RW yang meninggal, mengundurkan diri, dan alasannya lainnya untuk penggantian tersebut,'' jelas Kabag Pemerintahan Pemkot Palopo, Andi Alamsyah yang dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis, 20 Juni 2024 kemarin.

Berita acara tersebut harus dilengkapi karena berdasarkan regulasi yang ada, harus diadakan pemilihan Ketua RT/RW.

Lanjut Alamsyah, jika dokumen berita acara tersebut sudah lengkap, Pemkot memastikan akan merealisasikan pembayaran insentif RT/RW Kota Palopo.

Adapun insentif RT/RW dalam tahun 2024 belum dibayar sudah memasuki triwulan kedua. Mulai Januari hingga Juni 2024.

"Yang jelas insentif ini tetap dibayarkan, namun saat ini kita masih melakukan pembenahan untuk melengkapi berkas administrasinya," kata Alamsyah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Kelengkapan berkas administrasi ini, kata dia, berkaitan dengan surat keputusan (SK) terkait pengangkatan RT/RW.

"Itu salah satunya harus dicek dulu, serta dokumen pendukung lainnya yang dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran," tandasnya.

Jumlah Ketua RT/RW Kota Palopo sebanyak 986. Insentif perbulan Rp700 ribu/orang kali 986 orang sebesar Rp690.200.000. Kali 12 bulan Rp8.282.400.000/tahun.

Sedang jumlah sekretaris/bendahara RT/RW 1.972 orang dengan insentif Rp50 ribu per bulan, jumlahnya
Rp98.600.000 perbulan. Kali 12 bulan Rp1.183.200.000/tahun.

Total insentif ketua, sekretaris, dan bendahara RT/RW Rp9.465.600.000 pertahun. (asrul syafruddin)

  • Bagikan

Exit mobile version