Ada Dugaan Kelebihan Pembayaran Insentif RT/RW

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG--
Isentif RT/RW dalam kurung waktu tahun 2024 belum terealisasi. Itu karena pihak Pemerintah Kota (Pemkot) tidak serta merta melakukan pembayaran insetif tersebut senilai Rp750 ribu perbulan.

Informasi yang dihimpun di sekretariat daerah Palopo, bahwa belum dibayarkannya insetif tersebut di tahun 2024 ini dikarenakan di tahun 2023 ada kelebihan yang dilakukan Pemkot membayar insentif dari yang semula Rp500 ribu perbulan menjadi Rp750 ribu perbulan.

Dimana, pembayaran yang dilakukan Pemkot kepada RT/RW tidak didasari SK dari dasar pengangkatan RT/RW yang dilakukan secara pemilihan di tingkat masyarakat. Adapun SK RT/RW ini yang dilakukan Lurah baru ada pada September 2023.

Sementara, pembayaran insentif senilai Rp750 ribu sudah dilaksanakan sejak Januari 2023, termasuk bendahara dan sekretaris yang diberi insentif Rp50 ribu perbulan.

Anggota DPRD Palopo, Baharman Supri yang dimintai tanggapannya, lewat ponselnya, mengingatkan kepada Pemkot Palopo agar tidak serta merta merealisasikan pembayaran insentif RT/RW ini. Dikhawatirkan hal ini bisa berdampak ke ranah hukum.
"Kita meminta agar tidak melakukan pembayaran insentif. Itu bisa dilakukan pembayaran jika ada hasil pemilihan secara langsung terhadap RT/RW.

"Karena pengangkatan RT/RW bertentangan dengan regulasi. Pengangkatan RT/RW ini tentu dipilih secara langsung, bukan sistem main ditunjuk. Disitulah masalahnya. Dan kita sarankan agar jangan melakukan pembayaran insentif sampai melalui pemilihan langsung," kata Baharman. (rul)

  • Bagikan