BPJS Kesehatan Cabang Palopo Lakukan Pemantauan Pelaksanaan PIPP di FKTP Kabupaten Luwu Timur

  • Bagikan
Monitoring dan Evaluasi PIPP Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Luwu Timur, Selasa 25 Juni 2024. IST

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID LUWU TIMUR, Jamkesnews – Pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan, termasuk pemanfaatan Aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP), secara rutin dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palopo untuk memastikan pemberian informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan berjalan dengan optimal.

Pada Selasa (25/6) bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PIPP Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini diantaranya pencatatan secara digital melalui Aplikasi SIPP terkait pemberian informasi, pengaduan peserta, dan pendaftaran bayi baru lahir (BBL).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Andi Tulleng menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi PIPP FKTP ini agar pelayanan di FKTP dapat semakin ditingkatkan, baik dalam hal pelayanan kesehatan maupun pemberian informasi dan penanganan pengaduan.

“Saat ini sinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur telah berjalan dalam hal penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bayi baru lahir yang tentunya sangat membantu masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan bayinya ke dalam Program JKN dengan data yang valid melalui Aplikasi SIPP yang yang telah tersedia dan dapat diakses oleh petugas di FKTP,” ungkapnya.

Seperti diketahui, data NIK bayi baru lahir yang valid sangat penting agar terhindar dari penonaktifan kepesertaan dan juga data jumlah penduduk menjadi semakin akurat.

Ditemui di kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan mengatakan implementasi PIPP dan Aplikasi SIPP di fasilitas kesehatan tidak lain untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui efektivitas proses pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di fasilitas kesehatan.

“Selain itu melalui implementasi PIPP diharapkan dapat meningkatkan sinergi kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada peserta, dimana kedua pihak bersama-sama melakukan upaya perbaikan yang diperlukan dan pengendalian atas perbaikan yang telah dilakukan,” jelas Dahniar.

Berdasarkan hasil pemantauan selama periode Januari sampai dengan April 2024, hanya sebagian kecil FKTP yang melakukan penginputan data pada Aplikasi SIPP.

SIPP BPJS Kesehatan adalah sistem informasi sekaligus sistem penanganan pengaduan Program JKN yang disediakan bagi peserta JKN. Aplikasi SIPP merupakan aplikasi yang digunakan untuk pencatatan permintaan informasi dan penanganan pengaduan yang sedang dan telah ditindaklanjuti yang wajib dicatat atau dilaporkan melalui Aplikasi SIPP.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh petugas PIPP di FKTP Kabupaten Luwu Timur, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Sudarmono turut menyampaikan kembali terkait pemenuhan Janji Layanan JKN di FKTP.

“Kami mengharapkan dukungan FKTP dalam mengimplementasikan Janji Layanan JKN diantaranya tidak menolak peserta JKN aktif yang tidak membawa atau tidak memiliki kartu JKN. Adapun identitas yang dapat digunakan sebagai identitas peserta JKN yaitu KTP/KK/KIS Digital. Selain itu FKTP juga diharapkan tidak lagi meminta berkas administrasi berupa fotokopi identitas dari peserta,” ucapnya.

Janji Layanan JKN merupakan komitmen bagi fasilitas kesehatan untuk terus melakukan perbaikan serta bersedia menerima laporan pengaduan apabila tidak menjalankan pelayanan kepada peserta JKN sesuai dengan Janji Layanan JKN.

Sudarmono juga menekankan terkait tindak lanjut di area fasilitas kesehatan yang masih perlu dilakukan perbaikan berdasarkan hasil survei dan pengaduan peserta. (sy/va)

  • Bagikan

Exit mobile version