PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Untuk menindak lanjuti adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) Lagaligo TA. 2023. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) unit Reskrim Polres Palopo menunggu hasil audit tim Inspektorat.
Seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Tipikor Polres Palopo, IPTU Yusran Sa'buran, S.H., MH.
"Untuk tindak lanjut penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SD Lagaligo TA. 2023, kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Setelah keluar hasil audit dari Inspektorat, baru bisa kami tentukan langkah selanjutnya," kata Yusran, Ahad, 23 Juni 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Palopo, Subair, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melaku audit terkait pengggunaan dana BOS SD Lagaligo itu.
"Sementara dalam proses audit oleh tim. Kalau sudah ada hasilnya, akan diserahkan ke APH dan mereka yang akan menyampaikan," kata Subair.
Dilansir dari berita sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) unit Reskrim Polres Palopo menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kota Palopo TA. 2023.
Penyelidikan yang dilakukan saat ini, masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Seperti disampaikan sebelumnya oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid pada Kamis (20/6) lalu, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya.
"Sementara dilakukan tahap Lidik dugaan penyalahgunaan dana BOS sekolah yang ada di Palopo ini. SD Lagaligo yang pertama disurati unit TIPIKOR untuk permintaan data penggunaan dana BOS TA. 2023 mereka," sebut Sayed Ahmad Aidid.
Tidak hanya SD Lagaligo saja yang akan dibidik untuk penggunaan dana BOS TA. 2023, lanjut mantan Kasar Reskrim Polres Tana Toraja ini, juga akan bersurat ke sekolah lainnya untuk data penggunaan dana BOS itu.
"Sekolah lain juga akan kita surati seperti SD Lagaligo tapi, akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.(ria/idr)