PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan terkait bantuan sosial (Bansos) Presiden pada 2020.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, perkara korupsi bansos menyeret Direktur Utama Mitra Energi Persada berinisial IW.
“Jadi pengadaan Bansos Presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” kata Tessa kepada wartawan pada Selasa, 25 Juni 2024 di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam hal ini Tessa menjelaskan bahwa, perkara tersebut bukanlah pengembangan dari perkara penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun 2020.
Sehingga, kata Tessa, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut.
“Sebenarnya tidak (pengembangan) karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” tutur Tessa.
“Tapi itu betul bahwa saat ini penyidik sedang berupaya untuk melakukan asset recovery di perkara ini (Bansos PKH),” kata Tessa. (dis/pp)