PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Ini warning bagi pemerintah daerah, termasuk di Tana Luwu dan Toraja. Mereka diminta tidak menunda-nunda transfer dana pemilihan kepala daerah kepada pihak penyelenggara.
Kementerian Dalam Negeri berjanji untuk menindak tegas pemerintah daerah yang 'ketahuan' sengaja tak mencairkan anggaran hingga waktu yang telah ditentukan. Anggaran Pilkada Serentak 2024 dari hasil Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah cair paling lambat 10 Juli mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengawasi proses transfer dana pilkada serentak. Pihaknya, kata dia, akan menurunkan tim ke masing-masing daerah untuk mengetahui secara detail permasalahan dan kendala yang dialami setiap daerah yang belum mencairkan dana tersebut.
“Bila sampai 9 Juli nanti masih ada daerah yang belum transfer, maka kami akan turunkan tim ke daerah," ujar Tito di sela-selaacara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Hotel Claro Makassar, Rabu, 26 Juni 2024.
Tito mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas bila masing-masing pemerintah daerah sengaja menahan atau menunda transfer dana pilkada. “Kalau uangnya ditahan, maka kami akan paksa untuk segera mencairkan kepada seluruh pihak yang terkait dalam pilkada termasuk kepada seluruh pihak keamanan,” imbuh dia.
Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi bila transfer dana pilkada oleh pemerintah daerah masih mandek.
“Kalau memang uangnya belum ada, kami akan meminta Kementerian Keuangan untuk segera mengirimkan dana transfer kepada pemerintah daerah. Kami minta untuk dipercepat,” ujar mantan kepala Polri ini.
Tito juga meminta kepada masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk rutin melakukan update data mengenai proses transfer dana pilkada.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh melaporkan, khusus di Sulsel, proses transfer dana pilkada terus berproses untuk diselesaikan. Meski begitu, kata dia, saat ini para pemerintah kabupaten dan Kota masih menunggu dana transfer dari Pemprov Sulsel lalu akan ditransfer pada masing-masing penyelenggara Pilkada di kabupaten dan Kota di Sulsel. (rs/pp)