Usai Copot Dua Kasat dan Seorang Kapolsek, Kapolda Sulsel Terus Intai Polisi Nakal yang Doyan Judi

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi . -rakyatsulsel--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tegas untuk menindak oknum polisi nakal di institusi.

Pasca mencopot dua kasat di Polres Toraja Utara dan seorang Kapolsek di Bone, Kapolda ternyata masih memburu polisi nakal, utamanya yang terlibat judi.

Ditegaskan Andi Rian, aksi bersih-bersih oknum polisi dari praktik judi merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perintah Kapolri berarti berlaku untuk seluruh anggota polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se Indonesia tanpa terkecuali," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, terungkap sosok Kapolsek yang dicopot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, karena praktik perjudian.

Sosok Kapolsek itu rupanya berinisial AKP E. AKP E adalah Kapolsek Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Sudah, sudah saya keluarkan SKJ tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E," kaya Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (25/6/2024).

Alasan pencopotan itu, lanjut Andi Rian, karena AKP E diduga membiarkan terjadinya judi sabung ayam di wilayahnya.

"Karena terbukti terjadi praktek perjudian sabung ayam, jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat melaporkan," ungkapnya.

Keberadaan judi sabung ayam itu, lanjut Andi Rian, telah dikroscek oleh tim Polda Sulsel.
Dan hasilnya, kata dia, memang didapati adanya praktik judi sabung ayam.

"Kemudian saya perintahkan tim dari Polda untuk turun, ternyata memang betul ada. Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan," tegasnya.

Selain oknum Kapolsek, mantan Dirtipidum Mabes Polri ini juga telah mencopot dua kepala satuan (kasat) di Polres Toraja Utara terkait keberadaan judi sabung ayam.
Keduanya, yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Toraja Utara.

Keduanya dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal sehingga terdapat Judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Bahkan perjudian itu disebut terbesar di Sulawesi Selatan karena perputaran uangnya mencapai Rp 2 milliar.

Tidak main-main, ada 35 orang yang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan Brimob saat melakukan penggerebekan pada Awal April lalu.

"Toraja Utara, sedang berproses di Propam karena kita lihat nanti apakah pidananya, paling tidak sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," bebernya.(albert-idris)

  • Bagikan