PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Masih dalam suasana Hari Bayangkara, Polres Palopo memending sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Satuan Tugas (Satgas) kelurahan. Dalam kasus ini, sekira 20 Lurah telah diperiksa.
Sementara insentif RT/RW yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp3,3 miliar, akan digarap penyidik Polres Palopo.
"Terkait insentif RT/RW tersebut itu, akan kami tindak lanjuti. Mungkin pekan depan akan dimulai, dengan mempelajari terlebih dahulu," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid saat ditemui Palopo Pos di ruang kerjanya, Senin, 1 Juli 2024 kemarin.
SATGAS KELURAHAN
Sementara pemeriksaan lanjutan Lurah terkait insentif Satgas Kelurahan, dipending beberapa hari ke depan. Alasannya karena, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
"Dipending dulu untuk pemanggilan lurah yang akan diperiksa soal dana Satgas itu. Dua hari ini anggota yang tangani dugaan kasus itu ikut dilibatkan dalam kegiatan HUT Bhayangkara. Kemungkinan Rabu (2/7) akan dilanjutkan lagi mengundang lurah untuk diperiksa," kata Kanit Tipikor unit Reskrim Polres Palopo, IPTU Yusran Sa'buran S MH saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Senin, 1 Juli 2024.
Dilansir dari berita sebelumnya, kurang lebih 20 orang Lurah telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Palopo, terkait insentif dana Satgas kelurahan.
Untuk penyelidikan, penyidik telah rampung memeriksa Lurah se Kecamatan Bara dan Kecamatan Wara Barat. Kemudian pekan lalu Lurah Peta di Kecamatan Sendana juga telah diperiksa dan terakhir salah seorang Lurah dari Kecamatan Bara. (ikh)