187 Peserta Ikuti Orientasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan dan Kelurahan dan Desa se Lutra

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Sebanyak 187 peserta mengikuti orientasi tim percepatan penurunan stunting ( TPPS) kecamatan dan kelurahan dan desa se Kabupaten Luwu Utara Selasa 2 Juli 2024 di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.

Bupati Indah Putri Indriani membuka secara resmi kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Luwu Utara H Aspar.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, kegitan ini adalah komitmen kita melaksanakan amanat perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi,sinergi, dan kordinasi antara pemangku kepentingan, terkait dengan ini pemerintah kabupaten Luwu Utara khususnya dinas PMD telah melakukan upaya untuk percepatan penurunan stunting salah satunya dengan melaksanakan orientasi tpps kecamatan,kelurahan dan desa .

Tpps merupakan penentu dalam melakukan penanganan stunting baik tingkat kecamatan, lurah ,dan desa ,selain itu tpps juga terdiri dari lintas sektoral pemangku kepentingan berkewajiban mensosialisasikan kebijakan integrasi kepada masyarakat desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap stunting melalui pengukuran tinggi badan bayi dan balita sebagai deteksi dini stunting.

Lokus stunting ini harus segera kita tuntaskan menjadi desa bebas stunting ini harus kita kerjakan bersama dan kita tekah memiliki tpps kecamatan,desa dan kelurahan yang telah bekerja secara maksimal sehingga terjsdi penurunan angka prevelensi stunting di kabupaten luwu utara sesuai data SKI dari tahun 2023 sebesar 29,8 persen, dan tahun ini berhasil kita turunkan sebesar 14,3 persen, dan tahun 204 diangka 15,5 persen sedikit lagi kita akan memenuhi target nasional yaitu 14 persen ini merupakan keberhasilan kita semua

Sementara itu Kabid kelembagaan dan sosial budaya masyarakat Dinas PMD kab. Luwu utara Hamriani Maddu, S.Hut,.MTr.AP mengatakan orientasi ini diikuti kurang lebih 187 peserta dari Kecamtan, Kelurahan dan Desa se Luwu Utara

Kegitan ini bertujuan untuk melaksanakan amanah Perpres No 72 tahun 2021 dan rencana aksi penurunan stunting diman Dinas PMD melaksanakan aksi 4 dan aksi 5.

Diman aksi 4 tentang penyediaan dasar hukum pelaksanaan percepatan penurunan stunting , Perbup dan lainnya sedangkan aksi 5 terkait peningkatan kapasitas pelaku stunting di kecamatan,desa dan kelurahan . Terang Amriani yang juga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Luwu Utara . (junaidi rasyid)

  • Bagikan