Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Sudah Kantongi 4 Alat Bukti Dugaan Pemerasan

  • Bagikan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengaku kantongi alat bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.-Rafi Adhi-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kini makin terkuak.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengaku sudah mengantongi alat bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dipastikan sudah mendapatkan alat bukti dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tadi saya sampaikan bahwa penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHP, jadi bukan hanya dua alat bukti tapi penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah dalam penanganan perkara quo," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juli 2024.

Sementara, Ade menegaskan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.

"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan, dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," tegasnya.

Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan.

"Iya (Akan dituntaskan, red)," ujarnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemeran Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya.

"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024 waktu itu.

Pihaknya memastikan kasus itu saat ini tengah tahap terakhir.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," ujarnya. (dis/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version