Kepala Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK Atas Mark Up Impor Beras

  • Bagikan

Kantor KPK. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Impor beras kini menjadi perhatian. Karena, diduga ada mark up.

Hal itu membuat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto dugaan mark up atau kenaikan harga beras impor 2.2 ton senilai Rp2.7 triliun.

Lebih, lanjut Hari menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut menyebabkan kerugian negara akibat dermurage (denda) senilai Rp 294.5 miliar.

Kemudian, Hari menilai hal ini ada dugaan permainan yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog.

Bapanas sebagai perencana, Bulog kan sebagai eksekutor.

"Artinya Bapanas yang memiliki aturan dan pelaksanaan eksekusinya adalah Bulog," jelasnya kepada wartawan pada Rabu, 3 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

Hari juga mengungkapkan data dugaan praktik mark up dilakukan.

Sejumlah data yang dikumpulkan, kata Hari, menunjukkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

"Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF," ujar Hari.

Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan adanya laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS.

Hari menyebut Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton, ada selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.

Beredar informasi, kata Hari, yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurage ini akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini.

Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer.

Hari meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai bertanggung jawab dalam pengadaan impor beras.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," tutup Hari. (dis/pp)

  • Bagikan