RT/RW Tolak Kembalikan Kelebihan Insentif

  • Bagikan
AKP Sayed Ahmad Aidid (Kasat Reskrim Polres Palopo)

"Bukan Kesalahan Kami, tapi Tanggung Jawab Pejabat Terkait"

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Sejumlah RT/RW di Kec. Bara menolak kembalikan kelebihan bayar insentif mereka yang totalnya mencapai Rp3,3 miliar.

Itu karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, bukan kesalahan RT/RW. Melainkan tanggung jawab pejabat terkait yang membuat kebijakan.

"Bukan kesalahan kami itu. Kalau besok-besok kami disuruh untuk kembalikan sebagian insentif yang sudah kami terima sebelumnya, darimana kami mau dapat uang. Insentif sebelumnya saja belum dibayarkan. Tidak mau ka' saya kalau kalau disuruh kembalikan karena itu bukan salahnya kami," tegas sejumlah RT/RW di Kecamatan Bara senada saat dimintai tanggapan, Kamis, 4 Juli 2024 kemarin.

Tidak hanya menyampaikan ketegasan mereka yang tidak ingin melakukan pengembalian. Pada kesempatan tersebut, mereka juga curhat soal wacana akan dilakukannya pemilihan ulang RT/RW untuk melengkapi berita acara pemilihan sebagai syarat agar honor mereka yang tertahan bisa dibayarkan.

"Satu lagi soal pemilihan ulang supaya insentif kami RT/RW bisa dibayarkan. Bagaimana kalau mereka tidak terpilih, terus insentif mereka yang tertahan 6 bulan tahun lalu, bagaimana itu? Kami dan teman-teman lainnya sudah menjalankan tugas membantu pemerintah tapi, kalau tidak terpilih nanti berarti pekerjaan yang sudah kami laksanakan beberapa bulan sebelumnya itu, tidak dihargai," curhat mereka sembari bertanya.

POLRES LIDIK

Soal temuan temuan BPK tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid yang dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan akan melakukan lidik temuan BPK tersebut.

"Kita akan lakukan Lidik dan pelajari regulasinta tapi, saat ini kami masih fokus dulu dengan serangkaian kegiatan HUT Bhayangkara di Polda dan beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran seperti dana BOS," kata Sayed. (ria/ikh)

  • Bagikan