Selebgram Sri Antika yang Diduga Bacaleg DPRD Kota Tangerang Tertangkap Narkoba

  • Bagikan
Selebgram Sri Antika, Bacaleg DPRD Kota Tangerang yang ditangkap dugaan penyalahgunaan narkoba.-@sriantikarusli-Instagram

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polsek Metro Gambir menangkap bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang berinisial SA terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang dari dapil 4 ini pada Minggu, 7 Juli 2024.

"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 8 Juli 2024.

Jamalinus enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan bacaleg tersebut.

Kata dia kasus dugaan penyalahgunaan narkoba leh Bacaleg DPRD Kota Tanggerang itu masih dalam pengembangan.

"Kami masih pengembangan ini ya. Kasih kami waktu," pungkasnya.

Berikut adalah profil SA alias Sri Antika, Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Tangerang yang ditangkap dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Profil Selebgram Sri Antika

Merujuk data dari situs infopemilu.kpu.go.id, perempuan bernama Sri Antika ini lahir di Jakarta pada 30 Juli 2001.

Adapun, Sri Antika merupakan kader perempuan Dapil 4 Kota Tangerang nomor urut 3 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga selebgram populer dengan jumlah followers mencapai 204 ribu pengikut.

Perempuan tersebut pernah menempuh pendidikan sekolah menengah di SMA Islam Said Na'um tahun ajaran 2016-2019.

Selebgram cantik ini juga telah menikah dan dikaruniai satu anak.

Selama menjadi Bacaleg DPRD Dapil 4 Kota Tangerang, Sri Antika turut aktif dalam kegiatan politik.

Hal ini terlihat dalam unggahan postingannya di Instagram @sriantikarusli.

Sri Antika sendiri tidak masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029. (dis/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version