Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel Hasruddin Husain.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSSAR-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sulsel 2024. Menariknya, tidak akan dilaksanakan di ibukota Provinsi Sulsel, Makassar.
Tiga daerah di Sulsel yang direncanakan KPU Sulsel untuk menjadi lokasi debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) itu adalah di Kota Palopo, Kota Parepare, dan Kabupaten Bulukumba.
Hal itu dibeberkan Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husein saat kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Cafe Demokrasi Pilkada serentak 2024 di Red Corner Cafe, Jl Yusuf Dg Ngawing, Kota Makassar, Senin, 8 Juli 2024.
Hasruddin mengatakan, tiga daerah tersebut mampu menjadi representasi dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel.
"Debat itu bukan hanya tentang Makassar, tapi ada daerah lain. Sementara ini kami desain," beber Anggota KPU Sulsel Hasruddin kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.
Menurutnya, ketiga daerah itu dianggap sebagai representatif kedaerahan di wilayah selatan, tengah, dan utara Sulsel.
''Ketiga daerah itu betul-betul bisa menjadi representasi dari 24 kabupaten/kota. Kita potret pertama Bulukumba, kemudian Palopo, yang ketiga Parepare sendiri yang merupakan titik tengah," tambahnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga ingin menghadirkan nuansa baru di debat Pilgub Sulsel yang biasanya dibawa ke Jakarta untuk tampil di televisi nasional. Debat kali ini lebih mengarah ke penguatan kandidat terhadap isu-isu lokal.
"Apa yang menjadi harapan buat representasi 3 kabupaten/kota ini mampu menjawab sebenarnya informasi yang bisa tersebar di 24 kabupaten lain. Kalau dulunya kan selalu dibawa keluar, ke Jakarta," bebernya.
Alasan lain, kata pria yang akrab disapa Uceng itu, tiga daerah itu dirasa mampu memberikan keamanan cukup baik ketika nantinya proses debat berjalan.
"Bulukumba bagus juga sebagai wilaya paling selatan Parepare dinamis setiap Pilkada tetapi selalu berakhir dengan baik kegiatan Pilkada," ujarnya.
Hasruddin pun optimis pelaksanaan debat para calon gubernur nantinya di tiga daerah itu tidak akan menemui kendala berarti jika direncanakan dengan baik. Dari segi pengamanan, pihaknya akan menggandeng Polda Sulsel dan Polres setempat.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini Polda, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.
KPU Sulsel juga rencananya akan menggandeng lembaga penyiaran untuk membahas persiapannya secara teknis. Debat masih akan dilakukan pada masa kampanye, sehingga masih ada waktu untuk menyusun debat Pilgub Sulsel dengan Pilkada 24 kabupaten/kota secara terintegrasi.
Menurutnya, debat masuk dalam tahapan kampanye. Yakni, Oktober-November, kurang lebih 60 hari.
''Kita tetap berharap bahwa dengan pola terintegrasi KPU Sulsel dengan 24 kabupaten/kota, termasuk debat ini, juga harus terintegrasi satu sama lain, tidak boleh saling tumpang tindih," ujarnya.
Dia tak memungkiri masih ada pertimbangan lainnya ke depan soal penetapan lokasi debat. Misalnya, basis bakal calon tetap akan dipertimbangkan untuk dihindari.
"Itu salah satu syarat sebenarnya, jangan sampai walaupun dalam kegiatan debat itu tidak ada isu strategis diatur tapi ya mitigasi kehati-hatian dari KPU. Bagaimana agar bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap bakal calon yang sementara sekarang dan setelah itu sebagai calon kehati-hatian sebenarnya," pungkas Hasruddin.
Seperti diketahui, KPU Sulsel menetapkan debat Pilkada 2024 digelar di 24 kabupaten/kota masing-masing. Debat akan dilakukan sebanyak 3 kali.
"KPU Sulsel mendesain kegiatan debat itu menggunakan desain teknis kedaerahan dikembalikan ke semua daerah masing-masing. 24 kabupaten/kota ini harus menggelar debat di masing-masing kabupaten/kotanya," jelas Hasruddin.
Berikut adalah tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan rincian tanggal yang diperbarui:
1.Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon
27 Agustus 2024 - 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon
22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye
25 September 2024 - 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024.(*/uj/pp)