Heboh Impor Dokter Asing, Ini Alasan Kemenkes

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Alasan Kemenkes impor dokter asing dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya.

Menurutnya bahwa bahwa dokter asing yang didatangkan ke Indonesia untuk transfer of knowledge.

"Pertama, dokter asing sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 itu sudah jelas bahwa untuk transfer of knownledge," tegas Azhar ketika ditemui di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Dokter yang didatangkan pun merupakan dokter spesialis untuk melakukan praktik yang masih minim di Indonesia, seperti operasi transplantasi jantung dan paru-paru.

Kemudian, impor dokter asing ini hanya dilakukan untuk mengisi kekosongan.

"Kalau misalnya ternyata di suatu daerah dikatakan kurang (dokter), nanti dinas/rumah sakit akan menyampaikan ke kita. Baru kita akan lihat, cocokkan dengan datanya. Kalau ternyata memang diperlukan dokter asing, apa boleh buat?" paparnya.

Sehingga, ia meluruskan anggapan bahwa dokter asing akan dengan mudah didatangkan dari luar negeri untuk berpraktik di Indonesia.

"Kita akan mapping dulu, kemudian ada permintaan dari rumah sakit atau dinas kesehatan, setelah itu baru kita putuskan apakah memerlukan dokter asing atau tidak."

Kendati demikian, ia kembali menegaskan bahwa dokter asing ini utamanya hanya untuk transfer of knowledge dengan batas waktu 2 tahun sesuai UU.

"Kalau misalnya memang daerah tersebut tidak memerlukan dokter asing, ya ngapain didatangi dokter asing?" tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu respon dari daerah terkait kebutuhan dokter di wilayahnya.

"Kalau misalnya memang tanda kutip kita kurang, di sana tidak ada dokter, ya apa boleh buat. Tapi sekali lagi, tidak sembarangan tempat," pungkasnya. (dis/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version