Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024: Seluruh Honorer Jadi ASN, Segini Jumlahnya

  • Bagikan
Info seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024. Seluruh honorer bakal diangkat jadi PPPK 2024. (Dok Kemenag.go.id)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah di depan mata. Namun, info seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024 masih kurang.

Rencananya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik seleksi CPNS maupun PPPK Kemenag 2024 akan dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Pada seleksi kali ini, Kemenag bakal mengangkat seluruh pegawai honorer atau tenaga non ASN menjadi ASN PPPK.

Target ini sesuai dengan rencana pemerintah yang akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN paling lambat Desember 2024.

Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga honorer Kemenag yang telah melakukan pemutakhiran dan diuji publik pada Mei 2024 sebanyak 82.066 orang.

Pada sisi lain, formasi CPNS maupun formasi PPPK Kemenag 2024 sebanyak 110.553. Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah honorer yang tersisa.

Adapun kebijakan pengadaan CASN tahun ini terbagi dalam dua mekanisme. Pertama, seleksi CPNS untuk pelamar umum. Kedua, seleksi PPPK untuk Tenaga Non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan, dari 110.553 formasi pengadaan CASN Kemenag tahun ini, formasi CPNS sebanyak 20.772 dan formasi PPPK sebanyak 89.781.

Kementerian PANRB pun telah menetapkan formasi PPPK Kemenag 2024 sejumlah 89.781 formasi. Formasi ini sudah diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenag memastikan honorer yang telah mengabdi di lingkungan Kemenag selama bertahun-tahun akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Tenaga honorer yang akan ikut seleksi CASN nantinya sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kementerian yang digawangi Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah melakukan pemutakhiran data honorer dalam rangka seleksi ASN 2024.

Kemenag memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada awal tahun ini.

Peserta diminta untuk melengkapi:

  1. Foto formal terbaru;
  2. Data pribadi (alamat, agama, dsb)
  3. Riwayat Pendidikan beserta bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yg berwenang (MI/SD Setara, MTs/SMP Setara, dan MA/SMA Setara wajib diisikan dan berjenjang)
  4. Riwayat Pekerjaan dari awal hingga akhir pengabdian pada Instansi Kementerian Agama beserta bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yang berwenang
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (Format akan diunggah pada dashboard peserta)

Pemutakhiran awal telah dilakukan sampai dengan 19 April 2024. Dari situ, diketahui ada Tenaga Non ASN yang sudah meninggal dunia, sudah tidak aktif, pindah tempat kerja, dan ada juga yang sudah diangkat. ⁠Hasilnya, terdapat 82.066 Tenaga Non ASN yang melakukan pemutakhiran data.

Hasil pemutakhiran data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenag ditindaklanjuti dengan melakukan uji publik pada 6 sampai 8 Mei 2024.

“Uji publik dilakukan untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi Calon ASN 2024,” ucap Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 6 Mei 2024 lalu.

Uji publik dilakukan untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi CASN 2024.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam uji publik adalah sebagai berikut:

  1. Data yang ditayangkan pada laman uji publik merupakan data hasil verifikasi dan validasi
  2. Apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan dan fakta, maka dapat menyampaikan pendapat pada bagian umpan balik
  3. Umpan balik tidak diperuntukkan untuk menambah dokumen ataupun menuliskan hal-hal yang tidak berkaitan dengan data
  4. Sampaikan pendapat anda sejelas-jelasnya dengan menyebutkan nama yang bertanggung jawab beserta bukti dukung pdf maksimal 2MB
  5. Umpan balik akan ditindaklanjuti oleh tim Biro Kepegawaian, Inspektorat Jenderal dan Admin satuan kerja terkait
  6. Apabila tidak terdapat umpan balik terkait data uji publik, maka data sepenuhnya dianggap valid

Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi merinci bahwa jumlah Tenaga Non ASN Kementerian Agama awalnya berjumlah 133.087 orang. Ini berdasarkan data di BKN.

Lalu dilakukan proses seleksi PPPK pada 2022 ditambah skema optimalisasi PPPK di tahun yang sama. Seleksi PPPK juga dilakukan pada 2023.

“Sehingga, dari 133.087 orang, masih ada 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN,” sebut Wawan Djunaedi.

“Dalam rangka memastikan, apakah Tenaga Non ASN tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif, diperlukan pemutakhiran data untuk mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Menurutnya, roses pemutakhiran awal telah dilakukan sampai dengan 19 April 2024. Dari situ, diketahui ada Tenaga Non ASN yang sudah meninggal dunia, sudah tidak aktif, pindah tempat kerja, dan ada juga yang sudah diangkat. Hasilnya, terdapat 82.066 Tenaga Non ASN yang melakukan pemutakhiran data.

“⁠Pemutakhiran data awal ini juga direview oleh tim Itjen Kemenag,” tandas Wawan Djunaedi. (pojoksatu.id)

  • Bagikan