Dana Transfer Pilkada, Lutim Sudah 100%

  • Bagikan
GRAFIS ANGGARAN PILKADA

Luwu, Palopo, dan Lutra masih Menunggu Tahap 2, Mendagri Ingatkan Pemda Segera Tuntaskan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Batas waktu transfer dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan berakhir pada Rabu 10 Juli, kemarin. Namun, hingga sore kemarin, dominan KPU daerah belum menerima full anggaran pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Di Luwu Raya, dari empat KPU baru KPUD Luwu Timur yang sudah menerima transfer hibah 100 persen. Sedangkan KPUD Luwu, Kota Palopo, dan Luwu Utara masih menunggu 60 persen sisanya.
Ketua KPU Luwu Utara yang dikonfirmasi Palopo Pos, Rabu 10 Juli 2024, mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk kembali mentransfer dana hibah pilkada.

Pihaknya (KPU Lutra) bahkan sudah mengajukan untuk pembayaran full anggaran hibah pilkada, namun sampai saat ini belum ada masuk.

"Untuk kami (KPU Lutra) belum full 100 persen, tapi kami sudah mengajukan 60% (Tahap II), kemungkinan dalam jangka waktu secepatnya bisa semuanya. Untuk saat ini yang sudah kami diterima 40% (Tahap I)," kata Hayu.

Dengan adanya keterlambatan tentunya berimbas kepada kerja dan tahapan yang berjalan saat ini, hanya saja, kata Hayu, ia sudah melakukan penyesuaian keuangan terhadap beberapa item kegiatan sambil menunggu pelunasan yang 60 persen.

"Insha Allah masih terpenuhi, kita sudah revisi serta persiapkan (anggaran) se efektif dan se efisien mungkin," pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk menyelenggarakan pilkada di Luwu Utara, KPU Lutra bersama Pemda Lutra telah menyepakati anggaran pilkada sebesar Rp28 miliar.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja. Kepada Palopo Pos, ia membenarkan kalau pelunasan anggaran hibah pilkada di Luwu belum 100 persen. Namun, pihaknya telah mengajukan proses administrasinya ke Pemda.

Adapun sampai saat ini baru 40 persen dari total keseluruhan dana hibah pilkada yang diterima KPU Luwu. Tersisa 60 persen lagi.

"Terkait dengan dana hibah 60 persen pilkada, sementara proses administrasinya untuk pencairan," ungkap Abdullah Sappe.

Meskipun baru menerima 40 persen anggaran hibah pilkada, itu tidak menghambat tahapan pilkada yang sedang berjalan.
Untuk Pilkada Luwu, KPU bersama Pemkab. Luwu menyetujui hibah anggaran sebesar Rp35 miliar.

"Insya Allah, tahapan pilkada akan berjalan tepat waktu sesuai regulasi," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengungkapkan jika anggaran hibah pilkada Luwu Timur sudah 100 persen ditransferkan Pemkab. Lutim ke KPU Lutim.
"Alhamdulillah sudah 100 persen," kata Ketua KPU Lutim Irfan yang dihubungi via WhatsApp, kemarin.

Adapun besaran anggaran pilkada Lutim sebesar Rp27,9 miliar.
Sementara itu, Kota Palopo, Irwandi Djumain yang juga dikonfirmasi menyebutkan, kalau pihaknya belum menerima 100 persen anggaran hibah pilwalkot Palopo. Ia pun juga masih menunggu dari Pemkot untuk pelunasan.

"Kemarin saya dihubungi Pak Pj Wali Kota, beliau nyatakan untuk anggaran pilkada Tahap 2 (60 persen) Pemkot baru bisa bayarkan Rp5,5 miliar. Selanjutnya sisanya akan dibayarkan paling lambat awal Agustus," sebutnya.

Tentunya dengan keterlambatan pelunasan anggaran ini, Irwandi mengungkapkan tahapan pilkada tetap jalan sesuai jadwal. Iapun kini melakukan sejumlah penyesuaian dengan melihat kondisi anggaran yang tersedia.

Lanjut Irwandi, sampai saat ini semua tahapan masih berjalan sesuai dengan jadwal tahapan. "Kita berharap seluruh anggaran pilkada tahap dua dapat dicairkan paling lambat awal Agustus sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Adapun besaran anggaran pilwalkot Palopo sesuai dokumen NPHD sebesar Rp23 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah yang belum mentransfer 100 persen dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap lambannya sejumlah daerah dalam melaksanakan kewajiban tersebut.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap pemerintah daerah yang dengan sengaja menahan atau menunda transfer dana Pilkada.

"Jika ada penahanan dana, kami akan memaksa agar segera dicairkan untuk memastikan semua pihak terkait, termasuk keamanan, dapat menjalankan proses Pilkada dengan lancar," tegasnya.

Tito juga mengindikasikan kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat transfer dana pusat kepada pemerintah daerah yang masih menunggu, sebagai bagian penting untuk mendukung kelancaran Pilkada.

Selain itu, ia menyarankan agar badan pengelola keuangan daerah melakukan pembaruan data secara rutin terkait proses transfer dana Pilkada.(idr)

Besaran Anggaran Pilkada 2024 di Luwu Raya

Kota Palopo : Rp23 M
Kab. Luwu : Rp35 M
Kab. Luwu Utara : Rp28 M
Kab. Luwu Timur : Rp27,9 M

  • Bagikan