PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membocorkan isi gugatan perceraian Ruben Onsu terhadap Sarwendah.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menyebut gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja. Yakni Ruben Onsu hanya ingin berpisah dari istrinya, Sarwendah.
"Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," ungkapnya dilansir dari channel YouTube, Kamis, 11 Juli 2024.
Sedangkan untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan pihak penggugat di dalam isi gugatannya. Artinya keinginan penggugat hanya ingin bercerai.
"Hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat," beber Tumpanuli.
Sidang perdana gugatan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024. Ruben dan Sarwendah kompak tidak menghadiri sidang.
Persidangan hanya dihadiri oleh pihak Ruben Onsu yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Sedangkan tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan kuasa hukum dipersidangan," jelas Tumpanuli.
Ruben Onsu memasukkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke pengadilan. Gugatan cerainya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. (fjr/pp)