PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah melakukan konsultasi dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias Perampingan OPD.
Hasilnya akan disampaikan saat rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo. ''Mengenai jadwalnya, kami menunggun undangan Pansus,'' jelas Kabag Organisasi Pemkot Palopo, Sainal Sahid SIP yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui WA, Rabu, 10 Juli 2024.
Sebelumnya dilansir, hasil pembahasan Pemkot dan Pansus DPRD disetujui 24 PD, dari 31
PD diluar PD Kecamatan yang diusulkan Pemkot. Saat ini, jumlah PD lingkup Pemkot sebanyak 39.
Adapun 24 PD yang disetujui Pansus yakni Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas PU Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP Damkar dan Penanggulangan Bencana.
Lalu Badan Pengelolah Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Bappeda Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahrga, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
Kemudian BKPSDM, Badan Kesbangpol, Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD. (ikhwan ibrahim)