- Lanjutan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS TA 2023
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) unit Reskrim Polres Palopo tak hanya memanggil kepsek SD tetapi juga bakal memanggil Kepala Sekolah (kepsek) SMPN untuk dimintai klarifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS TA. 2023.
Surat undangan tersebut akan dikirim dalam waktu dekat ini secara bertahap ke tiap Kepsek.
Seperti disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid kepada Palopo Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 15 Juli 2024.
"Kami akan surati mereka (Kepsek SMP) dalam waktu dekat ini kita kirim," ucapnya saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan proses Lidik dana BOS TA. 2023.
Dilansir dari berita sebelumya penyidik TIPIKOR Polres Palopo melakukan penyelidikan (Lidik) dugaan penyalahgunaan dana BOS TA. 2023.
Beberapa orang Kepsek tingkat SD telah diundang dan dimintai data serta klarifikasi.
Tidak hanya pihak kepolisian, Inspektorat pun juga turun tangan melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan tersebut.
Kepala Inspektorat, Subair dalam berita sebelumnya juga membenarkan beberapa Kepsek telah diberikan sanksi.
Diketahui, kalau penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana BOS TA. 2023 ternyata merujuk pada hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Penggunaan dana BOS TA. 2023 ini diduga terjadi penyalahgunaan. Sehingga menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan.
Dari sekian sekolah di Kota Palopo ini, dua orang kepala sekolah atau mantan kepala sekolah disebutkan melakukan pelanggaran.
Seperti diungkap Kepala Inspektorat Palopo, Subair saat dikonfirmasi. Kata Inspektur, sekolah yang menjadi temuan BPK itu diserahkan untuk dilakukan pembinaan.
Bahkan salah satu mantan Kepsek sedang ditindak lanjuti oleh terkait penyalahgunaan dana BOS itu.(ria/idr)