PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Sepasang suami istri (Pasutri) inisial AY (27) dan KD (26) kompak melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka pun harus merasakan jeruji besi usai diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.
Keduanya diamankan di rumah iparnya, Desa Balubu Kec. Belopa, dalam Operasi Pekat Lipu 2024 yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh yang berkoordinasi Satintelkam Polres Luwu. Tak hanya Pasutri, tiga terduga penadah Curanmor turut diamankan Satreskrim Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh menjelaskan bahwa, kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Luwu. Yang terbaru dilakukan di depan SMPN 1 Belopa pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu.
Dimana Pasutri ini melakukan aksinya saat korban yang merupakan siswa didik baru sedang mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), memarkirkan motornya di depan sekolah. Setelah selesai, korban yang keluar dari sekolah dengan tujuan pulang ke rumah, mendapati motornya jenis Yamaha Mio M3 sudah hilang.
Lebih lanjut Saleh menjelaskan bahwa modus pasutri pada saat melakukan aksinya yaitu dengan menyasar motor yang kuncinya masih melekat. dimana pasutri ini sebelumnya berboncengan sambil mencari sepeda motor. Sang suami bertindak sebagai eksekutor dan istrinya menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga.
Untuk barang bukti aksi Curanmor dari Pasutri ini yang telah dijual ke penadah yakni, empat unit sepeda motor yakni satu unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, satu unit Yamaha Jupiter Z merah Nopol DP 3193 FW, satu unit Honda Beat tanpa plat, satu unit Honda Scoopy tanpa plat, serta dua handphone android yang dibeli Pasutri hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut.
''Untuk kedua (terduga) pelaku yang merupakan Pasutri ini telah kami amankan dan dari pengakuannya mereka menjual motor curiannya kepada tiga orang penadah yang turut serta kami amankan. Dimana para penadah ini membeli dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta. Ketiga penadah ini telah kami amankan juga, beserta dengan barang buktinya dan sementara masih menjalani proses pemeriksaan dan lebih lanjut,” ucap Saleh di Belopa, kemarin.
Adapun TKP dari aksi Curanmor yang dilakukan oleh Pasutri ini, yakni TKP pertama yang dilakukan pada awal Juni 2024 di Jalan tani, Kelurahan Sabe, mencuri motor jenis Suzuki Shogun. TKP kedua (20/6/2024) di Desa Balubu, Kec. Belopa, motor jenis Honda Beat Warna Merah. TKP ketiga Rabu (3/7/2024) di Komp. Pasar Lama Kota Belopa, motor Yamaha Jupiter. Serta TKP yang terakhir di depan SMPN 1 Belopa, Yamaha Mio M3.
Pasutri ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024 dimana sasarannya memang penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya.
AKP Saleh menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak dan barang berharga lainnya di sepeda motor pada saat diparkir. (irfan khaeruddin/ikhwan ibrahim)