PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Hasil audit anak perusahaan PT Telkom (Persero) Tbk yang mengelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang lebih dikenal sebagai Telkom Sigma, hendaknya diumumkan kepada publik.
Sebagai “lokasi” kebocoran PDNS 2, jika ada masalah pidana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya segera turun tangan.
“Manajemen perusahaan ini memang bobrok. Tanggal 1 Februari 2024 KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan ratusan miliar proyek fiktif di Telkom Sigma tahun 2017-2022. Berarti manajemen mereka memang bobrok,” tegas Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Praboro Mania 08, di Jakarta Selasa 17 Juli 2024.
Tahun 2023 Telkom Sigma membukukan kerugian Rp 1,4 triliun. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan ini selalu merugi.
“Namun harap dicatat, hasil tender dan penunjukan Telkom Sigma sebagai salah satu pengelola data, dilaksanakan pada zaman Menkoinfo Johnny Gerard Plate,” kata Immanuel.
Maka penyebab kekecewaan masyarakat atas kebocoran PDNS, bukan bermula dari kepemimpinan Menkoinfo Budi Arie Setiadi, sebab tender pengelolaan data dilaksanakan Menkinfo yang sebelumnya.
Oleh sebab itu, menyerang Menkoinfo Budi Arie jelas-jelas salah alamat. Budi Arie malah bekerja keras menanggulangi masalah.
Dalam pengelolaan data, Telkom Sigma sangat ugal-ugalan. Sebagaimana diumumkan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dari hasil forensik, sudah diketahui user dan password pegawai yang menyebabkan kebocoran PDNS 2, sehingga sempat melumpuhkan data sejumlah kementeriam dan lembaga.
“Kalau sudah diketahui siapa yang menjadi ‘pembuka jalan’ bagi ransonware, harus dituntaskan secara hukum. Ada kelalaian dalam manajemen data, dan ada pegawai yang sejak awal mungkin ada niat jahat (mens rea),” kata tokoh relawan yang lebih dikenal sebagai Noel.
Noel mengatakan, penunjukan Telkom Sigma sebagai pengelola data, jelas-jelas sebuah kesalahan. Maka ke depan, pengawasan harus ditingkatkan. Pemerintah harus menambah investasi dalam pengelolaan/keamanan data, supaya hacker yang meminta ransom (tebusan) tak ada celah.
Segala kerugian dan biaya yang diakibatkan oleh kebocoran PDNS, harus menjadi tanggungan jawab Telkom Sigma. Jika perusahaan tidak sanggup, maka PT Telkom (Persero) Tbk sebagai indek perusahaan, harus bertanggung jawab.
Pembebanan kerugian kepada pengelola data, akan menjadi pelajaran bagi perusahaan sejenis, agar jangan mengelola data secara ugal-ugalan. Mereka memenangkan tender dengan nilai yang tidak kecil, harus bertanggung jawab jika ada masalah.
“Pemerintah harus mengumumkan hasil audit forensik yang sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat berhak tahu apa penyebab kebocoran PDNS dan apa langkah pemerintah terhadap hasil audit,” tegas Noel. (***)