Komisi I Minta Evaluasi Kadisdik, Mulai Netralitas Kepsek hingga Bisnis Seragam Batik di Sekolah

  • Bagikan

Aris Munandar. (Ketua Komisi 1 DPRD Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Banyak masalah di dunia pendidikan Kota Palopo, disikapi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Palopo, Aris Munandar. Politisi Hanura ini, minta Pemkot mengevaluasi Kadis Pendidikan (Kadisdik).

Pasalnya, Kadisdik dianggap melakukan pembiaran berlanjut atas dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok penjualan seragam batik di sekolah yang telah berlangsung dari tahun ke tahun.

Disamping itu, dinilai lemah melakukan pembinaan sehingga ada oknum Kepsek terang-terangan menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu Balon Wali Kota, dan masalah lainnya.

"Harusnya Kadis memberikan pembinaan dan melaksanakan pengawasan. Tapi sepertinya terkesan ada bentuk pembiaran. Dan apabila berdiam saja maka sebaiknya Pj Wali Kota mengevaluasi kadisnya,'' kata Aris kepada Palopo Pos, Selasa, 16 Juli 2024 lalu.

Ia juga sangat menyayangkan perilaku-perilaku yang mencoreng nama baik pendidikan terhadap permasalahan yang timbul. Sehingga, kata dia, perlu ada tindakan yang harus dilakukan oleh pimpinan yakni, kepala dinas menyikapi adanya persoalan tersebut.

Lanjut dia, terkait dengan oknum kepala sekolah (Kepsek) atau ASN dengan dugaannya terlibat dalam politik telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) soal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada yang menjadi acuan.

Dimana ASN yang mengajak membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan Pilkada,termasuk pelanggaran disiplin atas Pasal 9 ayat (2) UU ASN dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021.

Adapun mengenai dugaan bisnis baju batik yang diduga dilakukan sekolah tentu tidak bisa dilakukan. "Apalagi mewajibkan peserta didik membeli melalui sekolah atau tempat yang ditunjuk maka itu tidak dibenarkan. Lagi pula apa dasar hukumnya mengormersilisasi baju seragam tersebut. Alangkah baiknya sekolah menggratiskan saja," katanya.

Pihaknya mengaku akan menyikapi masalah ini dan memanggil dinas terkait. "Rencanya akan kita panggil kepala dinasnya," terang Aris Munandar. (rul/ikh)

  • Bagikan