Pj Wali Kota, Sekkot, dan Inspektur Komitmen Pencegahan Korupsi
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP-lah yang menegur.
Diberikan kesempatan dalam sepuluh hari untuk perbaikan. Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan APIP untuk Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juli 2024.
Rakor yang dilaksanakan KPK-RI ini dihadiri Pj Gubernur Sulsel bersama delapan Gubernur lainnya, Pj. Wali Kota Palopo Asrul Sani, Sekda Kota (Sekkot) Palopo Firman DP, kepala Inspektorat Palopo Subair SH, serta seluruh Kepala Daerah (Kada) di Sulsel.
Johanis juga mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
Dengan adanya APIP maka dia berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
“Olehnya Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis pada sela-sela sambutannya.
Dirinya juga menekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya. “Jangan sampai itu terjadi sama bapak-ibu,” tekannya.
Dan tentu, kata dia, timnya selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat sinergitas baik provinsi kabupaten dan kota.
“Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ditutup Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Sedangkan acara dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. (rls/ikh)