Bawaslu Luwu Timur Patroli Kawal Hak Pilih hingga Wilayah Perbatasan

  • Bagikan
Bawaslu Luwu Timur melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih hingga ke wilayah perbatasan Luwu Timur.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli menyatakan komitmen Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih gencar dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama di daerah rawan yang berada di perbatasan wilayah benar–benar terdaftar dan sudah dicoklit oleh Pantarlih.

"Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kemurnian dan keakuratan data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme coklit yang dilakukan jajaran KPU dalam hal ini Pantarlih," ucap Sulkifli, Rabu 17 Juli 2024.

Kali ini sasaran Bawaslu Luwu Timur dalam patroli kawal hak pilih yaitu di Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, dengan letak geografis berbukit-bukit dan ekstrem serta merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Luwu Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

Jarak tempuh dari kecamatan ke desa tersebut sekitar 3-4 jam, dengan jumlah pemilih 168 jiwa yang berhak menggunakan hak pilih berdasarkan data coklit Pilkada 2024.

Pada kesempatan itu, Sulkifli juga menyampaikan ke Pantarlih untuk memastikan agar semua pemilih yang ada di desa tersebut dicoklit.

"Jika masih ada pemilih yang ditemukan belum dicoklit maka Bawaslu akan memberikan imbauan bahkan saran perbaikan," jelas pria kelahiran Balantang itu.

Dalam patroli tersebut, Sulkifli didampingi Staf HP2H Bawaslu Luwu Timur dan jajaran Panwaslu Kecamatan Mangkutana serta Panwaslu Kelurahan/Desa.(karim)

  • Bagikan