Penegak Hukum Diminta Tangani Ambruknya Plafon SDN 271 Towuti Luwu Timur

  • Bagikan
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Kasus ambruknya plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur pada Rabu 17 Juli 2024, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Luwu Timur, Alpian.

Dalam hal ini, Alpian mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, mengingat proyek tersebut terhitung baru.

“Kami mendorong penegak hukum untuk mengklarifikasi pekerjaan ini yang dikabarkan terhitung baru selesai, tetapi sudah mengalami kerusakan seperti itu,” ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.

Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan akan membahas masalah ini bersama dewan lainnya, terutama dengan komisi yang membidangi pendidikan.

“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi mengapa plafon yang terhitung baru bisa ambruk seperti itu,” tambah Alpian.

Alpian menegaskan bahwa dirinya tidak ingin langsung menyalahkan siapa pun dalam kasus ini.

“Kami mendorong agar penegak hukum serius menangani kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya video yang beredar terkait kejadian tersebut, yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut terhitung baru tetapi cepat ambruk.

“Jika seperti itu, berarti ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek,” kata Alpian.

Untuk diketahui, plafon yang ambruk ini merupakan bagian dari proyek tahun 2023 untuk pembangunan ruang kelas bertingkat. Proyek tersebut didanai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 sebesar Rp1,5 Miliar dan dikerjakan CV Kalani Care.(karim)

  • Bagikan

Exit mobile version