Kejari Luwu Timur Ingatkan Siswa Dampak Judi Online

  • Bagikan
Jaksa Fungsional Intelijen Vanny Ritasari didampingi moderator Fitria Yunia saat melakukan sosialisasi dampak judi online kepada siswa SMAN 5 Luwu Timur. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Belakangan ini praktek judi online di Indonesia semakin menjamur di tengah-tengah masyarakat. Maka dari itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur berupaya melakukan pencegahan salah satunya di lingkungan sekolah.

Untuk mencegah hal itu, Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur sigap melaksanakan sosialisasi langsung di sekolah-sekolah.

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum khususnya kepada para pelajar agar lebih bijak dan waspada dalam menghadapi berbagai situasi khsususnya dalam era perkembangan teknologi digital.

Di hadapan siswa SMAN 5 Luwu Timur, Jaksa Fungsional Intelijen Vanny Ritasari didampingi moderator Fitria Yunia memberikan presentasi yang interaktif dan menarik kepada siswa-siswa tentang jenis hingga dampak yang berkaitan dengan judi online dan kenakalan remaja.

Materi yang disampaikan mencakup hukum yang sering menjerat remaja, bahaya judi online yang saat ini marak terjadi, serta pencegahan bagi para pelajar untuk jangan sekalipun mencoba bermain game yang mengarah ke judi online menjadi perhatian Kejaksaan sebagai Lembaga Penegakan Hukum.

“Acara ini sebagai bentuk pencegahan judi online yang saat ini kasusnya sedang banyak ditemukan di tengah masyarakat”, ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara, Jumat, 19 Juli 2024.

Ia juga menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, khususnya para pelajar.

“Kami sebagai institusi penegak hukum ingin lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar dan memberikan pemahaman serta deteksi dini terkait judi online dalam kehidupan sehari-hari mereka,” sebutnya.

“Dengan pemahaman yang diberikan, mereka dapat lebih baik melindungi diri mereka sendiri dan mengambil keputusan yang bijak sesuai dengan tagline Penerangan dan Penyuluhan Hukum yaitu Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” sambung Kasi Intel Kejari Luwu Timur.

Menurut Bara selaku Kasi Intel, SMAN 5 Luwu Timur merupakan sekolah ke-25 yang dikunjungi oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Tahun 2024. Kegiatan rutin ini tentunya akan terus dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan penyuluhan hukum di Luwu Timur khususnya para pelajar.

Acara ini tidak hanya memberikan informasi hukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk bertanya langsung kepada para jaksa mengenai pertanyaan khususnya tentang judi online. Jaksa dengan ramah menjawab pertanyaan dan memberikan contoh-contoh kasus yang relevan.(abdul karim-akmal)

  • Bagikan