PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, menyebut, lahan bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar sebentar lagi dibeli pengusaha.
Hal itu diungkapkan Ismail saat dihubungi awak media pada Jumat, 19 Juli 2024.
"Rencana hari ini sudah ada mau transaksi dengan pemilik lahan di Jakarta," ujar Ismail.
Dikatakan Ismail, saat ini pengurus Masjid sedang menunggu keputusan dari transaksi tersebut.
"Kita tunggu hari ini informasinya mudah-mudahan selesai, hari ini transaksi," Ismail menuturkan.
Dijelaskan Ismail, jika lahan Masjid Fatimah Umar terjual, akan diserahkan atau diwakafkan kepada warga setempat.
"Katanya nanti setelah dibeli akan diserahkan dalam bentuk wakaf kepada warga di sini. Kita tunggu mudah-mudahan selesai, katanya transaksinya tetap Rp2,5 Miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anszar, menyebut bahwa keributan yang terjadi di Masjid Fatimah Umar telah menemui titik terang.
Hal itu diungkapkan Fakhrurrazi setelah melakukan rapat bersama Ketua Masjid, Camat Kecamatan Manggala, Lurah, RW, RT, perwakilan Dewan Masjid Indonesia, masyarakat sekitar, termasuk mereka yang tahu semua sejarah masjid ini.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta bertemu dengan seorang jemaah kami. Mohon doanya beliau akan membeli tanah di belakang Masjid ini dan membebaskan lahannya lalu mewakafkannya untuk warga sekitar," ujar Fakhrurrazi kepada awak media, Rabu (17/7/2024).
Adapun yang ingin membantu untuk menyumbang, Fakhrurrazi mengarahkan kepada pengurus masjid Fatimah Umar atau ke lembaga resmi yang sudah diamanahkan.
"Dana tersebut Insyaallah akan digunakan untuk renovasi masjid setelah pembebasan lahan dan pewakafan masjid ini," lanjutnya.
Dikatakan Fakhrurrazi, dirinya telah melakukan komunikasi dengan Hilda Rahman dan telah menemukan titik temu.
"InsyaAllah, masjid ini tidak diperjualbelikan. Saya tegaskan, yang akan kami nanti beli dan lakukan transaksi adalah tanah yang ada di belakang," ucapnya.
"Harganya nanti disepakati bersama ibu Hilda dan yang akan menjadi donatur untuk Masjid ini," sambung dia.
Menjawab desas-desus sebelumnya terkait nama Masjid, Fakhrurrazi mengatakan bahwa namanya bisa diganti setelah pembebasan lahan.
"Setelah pembebasan lahan, jika di Masjid ini mau diganti nama, nanti kita serahkan kepada yang membebaskan lahan," tukasnya.
Kita sudah rapat, tidak boleh lagi ada yang mengambil keuntungan dalam masalah orang. Apalagi rumah Allah, menjadikannya bisnis, konten dan sebagainya. Kita siarkan ibadah.
Saat ditanyakan mengenai tanggapan dari pemilik, Fakhrurrazi menegaskan bahwa Hilda memberikan respons positif.
"Dia di antaranya sangat senang saya yang mengambil alih. Karena dia bilang, ada 300 telepon, WhatsApp, saya tidak akan jawab. Alhamdulillah Allah pertunjukan WAnya Ustaz, saya mau angkat. Dia yang mencopot sendiri spanduk. Anda boleh lihat sudah tidak ada lagi spanduk 'Dijual' di depan," terangnya.
Tambahnya, pemilik Masjid berpesan agar tidak ada lagi gonjang-ganjing terkait perkara penjualan lahan tersebut.
"Ibu Hilda sendiri yang bilang, jangan lagi ada yang memplesetkan bahwa beliau menjual Masjid, tidak. Hari ini sudah clear semua, ibu Hilda sudah memaafkan pengurus, pengurus juga sudah memaafkan ibu Hilda," tandasnya. (fjr/pp)
masjid dijual, Masjid Fatimah Umar, Viral,