--ilustrasi--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WOTU-- Peredaran narkoba di Wotu, Luwu Timur membuat heboh. Masalahnya, pelakunya adalah satu keluarga. Ayahnya diduga bandar, sementara anaknya bandar!
Polisi pun langsung turun tangan dan menangkap para pelaku. Warga sekitar heboh dengan adanya penangkapan satu keluarga di Dusun Balo-balo Atas, Sesa Balo-balo, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Rabu 17 Juli 2024.
Satu keluarga tersebut terdiri dari suami RN (41), istri NA (39) dan anaknya PS (18).
Mereka ditangkap polisi diduga sedang mengemas narkoba jenis sabu siap untuk diedarkan, di Dusun Balo-balo Atas, sekitar pukul. 12.00 WITA.
Informasi yang dihimpun, ternyata RN baru saja mengirup udara bebas dengan kasus yang sama. Yakni, penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pada penangkapan ini, diduga orang tua sebagai bandar sabu sementara sang anak sebagai kurir.
”Satu keluarga ditangkap kemarin. Suaminya, istrinya dengan anaknya yang tahun lalu baru tamat sekolah. Kalau suaminya ini baru sekitar dua bulan bebas, saat ditangkap banyak polisi kepung rumahnya,” kata salah seorang warga menolak namanya disebutkan.
Hingga dikabarkan, belum diketahui pasti berapa banyak atau jumlah sabu yang disita Polisi saat penangkapan.
Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur dikonfirmasi masih akan melakukan gelar perkara terkait penangkapan satu keluarga tersebut.(akmal-idris)