PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Insiden kecelakaan (Laka) tunggal menewaskan seorang pengendara motor di Jl. Cendana Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Sabtu, 20 Juli 2024 sekira pukul 13.30 Wita.
Lokasi tepatnya berada di jalan menuju Kantor PUPR Palopo.
Saat peristiwa itu terjadi, seorang gadis belia pengendara sepeda motor yang usianya diperkirakan 16 tahun dan masih duduk di bangku SMP tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sedangkan boncengannya mengalami luka serius, menglami patah tulang di bagian kaki dan dirawat ke RSUD Sawerigading.
Pengandara dan boncengannya itu, diketahui merupakan warga Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Palopo.
Kejadian itu telah ditangani pihak kepolisian dari Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Palopo.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, Ahad, 21 Juli 2024.
Rusdi menjelaskan, kronologis kejadian Laka tunggal yang mengakibatkan tewasnya seorang pengendara itu, bermula saat pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy nomor polisi DP 5164 TL yang dikendarai Arsya Monika membonceng Kirana Primita bergerak dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi (membalap).
Kurang lebih 1 Km dari jalan poros (Lapangan Tobulung), terdapat jalan agak menikung ke kanan. Dan diduga karena dalam kecepatan tinggi, pengendara tidak dapat menguasai kendaraan sehingga terjadi kecelakaan.
"Sepeda motor yang dikendarai masuk ke dalam got dan pengendaranya terpental ke depan, lalu jatuh di atas plat duiker depan rumah warga. Sedangkan boncengannya juga terpental, lalu jatuh ke dalam drainase," jelas Rusdi. (ria/ikh)