Upacara HBA Ke-64, Kajari Palopo Bacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI

  • Bagikan
Kajari Palopo, Ikeu Bachtiar SH MH menjadi inspektur upacara HUT Adhyaksa ke-64 dengan membacakan sambutan seragam Jaksa Agung RI, Senin 22 Juli 2024. IDRIS PRASETIAWAN/PALOPO POS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 berlangsung, Senin 22 Juli 2024, ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera.

Masing-masing satker Kejari melaksanakan di halaman kantor. Seperti dilaksanakan Kejari Kota Palopo.

Upacara bendera dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ikeu Bachtiar SH MH sebagai inspektur upacara dihadiri para Kepala Seksi, Jaksa, dan staf.

Pada kegiatan upacara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada tiga orang atas pengabdiannya mencapai 20 Tahun di lembaga Adhyaksa. Yakni, Margaretha Harty Paturu SH MH, Mieske Maria SH, dan Budy Dharmo SH.

Selanjutnya, Kajari Palopo Ikeu Bachtiar dalam amanat inspektur upacara membacakan sambutan seragam Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH MM.

Dimana isi sambutan tersebut, Jaksa Agung RI memaparkan sejumlah kinerja Kejagung hingga pertengahan tahun ini dan 7 Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

Ketujuh Perintah Harian tersebut berbunyi:

  1. BANGUN BUDAYA KERJA YANG TERENCANA, PROSEDURAL, TERUKUR, DAN AKUNTABEL DENGAN TERWUJUDNYA KEPATUHAN INTERNAL DAN MITIGASI RISIKO UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI. 2. GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.
  2. WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR.
  3. BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF
    DAN EFISIEN.
  4. JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.
  5. LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
  6. PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045.(idr)
  • Bagikan

Exit mobile version