PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini kabar gembirab agi aparatur sipil negara (ASN). Dikabarkan, gaji mereka akan naik. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebut ada potensi kenaikan gaji Aparatur Sipil (ASN) untuk 2025. Setelah kenaikan gaji 8 persen pada 2024.
"Ya kalau penyesuaian kan ke atas. Ya seperti itu disesuaikan," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Senin, 22 Juli 2024.
Meski begitu, Ketua Partai Golkar itu tidak merinci nominal kenaikan gaji yang akan diterima PNS di tahun depan. Pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen sementara pensiunan naik 12 persen. Kenaikan tahun 2024 resmi berlaku sejak bulan Maret lalu.
Sementara itu, dalam dokumen KEM-PPKF 2025, salah satu kebijakan belanja negara adalah memfokusan belanja pegawai sambil melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Metode yang akan dilakukan antara lain penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN (Aparatur Sipil Negara)," tulis dokumen tersebut, dikutip Senin, 22 Juli 2024.
Adapun untuk kenaikan gaji 2024 berdasarakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut baru terbit pada akhir Januari lalu.
Berikut ini daftar kenaikan gaji PNS
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.70
Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.42
Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
(fjr/pp)