NAMPAK Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Doktor Abdul Rahman Nur menyampaikan buah pikirannya di hadapan peserta Dialog Publik Tematik, ‘’Peran Masyarakat Dalam Menangkal Money Politik dan Isu SARA’’ yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sabtu, 20 Juli 2024 di Media Centre Bawaslu Lutim. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Doktor Abdul Rahman Nur menyampaikan buah pikirannya di hadapan peserta Dialog Publik Tematik, ‘’Peran Masyarakat Dalam Menangkal Money Politik dan Isu SARA’’ yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sabtu, 20 Juli 2024 di Media Centre Bawaslu Lutim.
Menurutnya, saat ini money politic atau politik uang sering dikaburkan dengan cost politik atau biaya politik semua dianggap wajar dalam setiap kontestasi pemilu dan pilkada. Padahal, keduanya sangat berbeda maknanya.
‘’Money politic atau politik uang harus dibedakan dengan cost politik. Money politic sifatnya transaksional antara calon dan pemilih dengan memberikan sejumlah uang atau barang untuk mendapatkan dukungan suara dari pemilih. Sementara cost politik atau biaya politik yang dikeluarkan oleh calon untuk membiayai kegiatan politiknya, mulai dari biaya pertemuan, pemasangan alat peraga kampanye sampai membiayai operasional tim pemenangan.
Yang sangat berbahaya yaitu Money Politic atau politik uang karena sudah praktik transaksional yang menukar hak pilih dengan uang atau barang dan itu merusak sendi demokrasi. ''Tidak bisa dibiarkan terus terjadi,’’ urai pakar hukum tata negara Unanda yang juga senior IPMIL ini.
Doktor Abdul Rahman Nur melanjutkan, melihat praktik money politic saat ini sangat massiv, sistematis, dan terstruktur dilakukan pada calon yang berkontestasi. Sehingga, untuk mencegahnya dan memutusnya butuh kerja ekstra dari kelompok-kelompok masyarakat yang tercerahkan, aktivis, dan kelompok yang kritis untuk melakukan pengawasan.
‘’Sebaiknya, dalam menghadapi praktik money politic ini Bawaslu Luwu Timur membentuk Kelompok Demokrasi di setiap desa untuk mengawal Pilkada yang bersih, damai, bebas, jujur, dan adil. Kelompok inilah dikuatkan melakukan pengawalan hak politik, melakukan kampanye menolak politik uang melalui berbagai media sosial dan berbagai kemasan media, pencerahan demokrasi di desa, dan kelompok ini berkolaborasi dengan Panwascam dan Bawaslu. Cepat laporkan ke Bawaslu jika menemukan kejadian di lapangan. Biarkan Bawaslu menindaklanjuti dan menyelesaikan sesuai kewenangan dan aturan yang ada. Juga pemasangan poster pencegahan money politic di tempat umum dan warung kopi,’’ saran Pak Maman.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menyampaikan, dua tema yang diangkat dalam dialog karena Luwu Timur menjadi gambaran Indonesia kecil dimana hampir semua suku dan agama ada sehingga lebih dini Bawaslu melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan dialog publik ini.
Sementara praktik politik uang untuk memberikan pencegahan supaya praktik itu tidak dianggap lumrah oleh pemillih padahal itu pelanggaran dan tindak pidana.
‘’Untuk money politic, Bawaslu Lutim sangat concern untuk mencegahnya supaya tidak terjadi karena merusak demokrasi kita. Politik uang ini sudah masuk kategori korupsi electoral karena hak suara diperjualbelikan. Kami tidak main-main dan Bawaslu berusaha membangun kepercayaan publik seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Pusat,’’ ujar Ketua Bawaslu yang kerap disapa Pawe ini sembari menambahkan jika sudah ada 2 kasus ASN pada pemilu 2024 yang sudah inkrah. (*/uce)