Dokumen Pertanggungjawaban Insentif TPK Kader DPPKB Rp1,1 Miliar TA. 2023 Diduga Dipalsukan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Masih ingat dengan polemik insentif kader Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Palopo TA. 2023 yang bersumber dari APBN dan sempat diduga ditilep.

Khusunya kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) se- Kota Palopo berjumlah 603 orang yang mendapat insentif bersumber dari APBN Rp210 ribu per bulan.

Kader ini, tidak menerima insentif mereka selama 9 bulan di tahun 2023. Terhitung dari April hingga Desember.

Jika jumlah kader TPK se- Kota Palopo diakumulasikan dengan jumlah insentif yang tidak diterima kader itu, kurang lebih Rp1,1 milar.

Pencairan Insentif kader TPK diduga ada unsur pemalsuan dokumen.

Pasalnya, jika dikutif dari pernyataan Kadis BPKAD saat audiens dengan para kader beberapa bulan lalu di ruang Sekkot Palopo, Firmanza yang juga dihadiri Kadis DPPKB, Samsil. Raodatul Jannah mengatakan jika insentif itu dicairkan namun, tidak ada bukti pertanggungjawaban (sampai ke kader) maka insentif bulan berikutnya tidak akan cair.

Namun, belakangan diketahui insentif tersebut telah cair. Dan juga telah dibenarkan oleh Kadis BPKAD, Raodatul Jannah saat dikonfirmasi jauh hari sebelumnya.

Bahkan, kata Raodatul Jannah, insentif TPK TA. 2023 yang diduga ditilep itu, telah dibayarkan untuk triwulan ke dua (April hingga Juni).

Untuk informasi terbaru, Raoda, yang dikonfirmasi kembali terkait bentuk pertanggungjawaban atas insensif TPK yang secara keseluruhan telah cair namun, tidak sampai ke kader, justru mengarahkan agar mengkonfirmasi ke DPPKB.

"Tabe bisa kita temui langsung OPD teknisnya ( KB )," jawab Raoda saat diajukan pertanyaan siapa yang buat pertanggungjawaban atas pencairan itu?. Sementara para kader mengaku tidak pernah menerima insentif tersebut termasuk tanda tangan?, Senin, 22 Juli 2024.

Sementara Kadis DPPKB, Samsil yang coba dikonfirmasi via telepon dan pesan whatsapp tidak memberikan respon.

Telepon ditolak, sedangkan pesan yang dikirim telah diterima namun, tidak dibalas.

Dilansir dari berita sebelumnya, honor kader yang diduga ditilep telah dikembalikan untuk triwulan kedua (April hingga Juni).

Itu dibenarkan Kadis DPKAD, Raodatul Jannah saat dikonfirmasi via whatsapp pada Senin (24/3/2024) lalu.

"Sudah dibagikan itu ke kader. Memang sudah lama cair, tapi baru kami tahu setelah dicek," kata Raodatul Jannah saat itu.

Akan tetapi, jumlah honor yang terbayar itu tidak sesuasi dengan jumlah yang disebutkan oleh salah seorang kader TPK dari Kecamatan Telluwanua dalam berita sebelumnya.

Soal besaran honor kader TPK yang sempat menjadi polemik, lanjut Raodatul Jannah, menyebut honor kader TPK itu bersumber dari APBD murni Rp100 per bulan sedangkan kader yang mendapat honor dari APBN ialah kader PPKBD dan sub PPKBD sebesar Rp300 per bulan.

"Kader TPK itu dapat honor dari APBD murni Rp100 per bulan ke masing- masing kader. Jumlah kader TPK se-Kota Palopo juga hanya 429 orang. Dan yang mendapat honor dari APBN itu ialah PPKBD dan sub PPKBD Rp300 per bulan," lanjut Raodatul Jannah.

"Yang dibagikan itu merupakan honor triwulan kedua (April- Juni) TA. 2023 Rp524 juta. Saya ini hanya sekadar mencairkan kalau ada pengajuan dari OPD (Dinas DPPKB), mungkin bagus kalau soal ini bisa kamu tanya juga ke Kadis DPPKB," katanya.

Polemik soal insentif kader DPPKB yang diduga ditilep ini, muncul setelah puluhan orang emak- emak yang merupakan kader DPPKB mendatangi kantor walikota Palopo untuk menuntuk pembayaran honor atau insentif mereka yang belum dibayarkan sejak 2023 tahun lalu.

Aksi itu berlangsung pada pada (07/03/2024) lalu. Saat mendatangi kantor wali kota, para emak- emak ini kemudian mengutus 7 orang perwakilan mereka untuk audiens di ruang kerja Sekkot dan diterima langsung oleh Sekkot Palopo, Firmanza yang didampingi Kadis DPKAD, dan Kadis DPPKB.

Saat audiens, salah seorang kader menyebut bahwa dana atau insentif kader TPK bersumber dari APBN sudah lama cair dari pusat. Akan tetapi tidak diketahui siapa dan kemana dana tersebut cair.

"Tabe Pak. Jangan bilang tidak ada uang, kami sudah dapat informasi dari teman di pusat kalau dana untuk honor TPK itu sudah lama cair. Tapi, kenapa belum dibayarkan juga haknya teman kami," kata Ratna.

Ditambahkan pula oleh Sri Wahyuni, kader TPK Kecamatan Telluwanua yang juga ikut dalam audiens itu, menyebutkan untuk kader TPK se-Kota Palopo sebanyak 603 orang.

Honor yang belum terbayarkan itu, dari ABPD dan APBN. Untuk honor per bulan dari APBD Rp.100 ribu per bulan dan dari APBN Rp210 ribu per bulan.

"Untuk honor TPK dari APBD masih ada dua bulan belum dibayar, mulai bulan November- Desember 2023. Sedangkan honor yang bersumber dari APBN itu, belum terbayar mulai April- Desember 2023," kata Sri Wahyuni.(riawan)

  • Bagikan