PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Menunggak pembayaran, listrik kantor Dinas Pariwisata Palopo disegel.
Diduga akibat penyegelan tersebut, aktivis pelayanan tidak maksimal.
Pantauan langsung di Kantor Dinas Pariwisata sekira pukul 15.36 Wita, nampak sejumlah ruangan kerja kosong, hanya ada seorang pegawai yang ditemui di lantai dua.
Kadis Pariwisata yang ingin dikonfirmasi terkait penyegelan listri itu, tidak ada di lokasi.
Kata seorang pegawai yang dijumpai saat itu, mengatakan Kadis Pariwisata sedang perjalanan dinas.
"Perjalan dinas pak Kadis. Kalau yang lain ada di luar, mungkin ada urusan,"kata seorang pegawai yang ditemui.
Terkait penyegelan listrik Dinas Pariwisata itu, dibenarkan kepala unit pelayanan pelanggan (ULP) PLN yang dikonfirmasi melalui Supervisor Pelayanan Administrasi (PAD), Apriansyah Parapat.
"Iya benar disegel karena, telat melakukan pembayaran. Penyegelan dilakukan sejak empat hari lalu (21/7/2024). Teguran sudah dilayangkan sebelum, namun tidak ada respon sehingga tim turun melakukan penyegelan," kata Apriansyah saat ditemui di ruangannya, Rabu, 24 Juni 2024.
Untuk bulan ini, lanjut Apriansyah, tidak hanya listrik Dinas Pariwisata saja yang disegel.
"Untuk bulan ini, tidak hanya listrik Kantor Dinas Pariwisata saja yang disegel karena menunggak pembayaran. Tapi masih ada beberapa kantor pemerintah. Pembayaran harusnya dilakukan tidak boleh lewat dari tanggal 20. Karena lewat dari waktu yang ditentukan itu, sehingga tim yang turun melakukan penyegelan,"lanjutnya.(Riawan)