Insentif TPK Digelapkan? Kadis DPPKB dan BPKAD Bungkam Saat Dikonfirmasi

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Insentif Tim Pendamping Keluarga (TPK) kader Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Palopo TA. 2023 dari APBN telah lama cair. Namun, tidak sampai ke para kader.

Kadis BPKAD, Raodatul Jannah telah membenarkan insentif tersebut telah lama cair. Akan tetapi, tidak diketahui kemana aliran dana tersebut dan siapa yang "menikmati".

Untuk mengetahui kemana aliran dana itu, Palopo Pos, pada Senin (22/7/2024) mencoba mengkonfirmasi Kadis BPKAD dan Kadis DPPKB.

Akan tetapi, Kadis BPKAD pada saat itu mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke OPD terkait (DPPKB).

"Tabe bisa kita temui langsung opd teknisnya (KB)," tulis Raodatul Jannah dalam pesan whatsappnya.

Kadis DPPKB, Samsil yang dikonfirmasi terpisah via whatsapp tidak memberi respon. Upaya konfirmasi via telepon ditolak, pesan hanya dibaca tapi tidak dibalas.

Upaya konfirmasi langsung, Samsil yang ditemui di kantornya pada Selasa (23/7/2024) juga tidak ingin berbicara lebih jauh terkait kemana aliran dana tersebut.

Ditemui di ruangannya sekira pukul 15.30 Wita, Samsil memanggil perempuan, seorang stafnya karena, takut salah memberi komentar.

Akan tetapi, sebelum menjelaskan lebih jauh, dia (Samsil) meminta agar off the record atau tidak diberitakan apa yang disampaikan itu.

Nampak, saat itu kondisi Samsil kelihatan kurang fit (sakit). Wajah pucat, berkeringat, dan tangan di atas kursi sofa gemetar.

Terlebih lagi saat ditanya, kemana dana TPK tersebut dan siapa yang "menikmatinya"?.

Untuk diketahui, Samsi menjabat Kadis DPPKB sejak September 2023 lalu.

Dilansir dari berita sebelumnya, honor TPK kader DPPKB yang diduga ditilep telah dikembalikan untuk triwulan kedua (April hingga Juni).

Itu dibenarkan Kadis DPKAD, Raodatul Jannah saat dikonfirmasi via whatsapp pada Senin (24/3/2024) lalu.

"Sudah dibagikan itu ke kader. Memang sudah lama cair, tapi baru kami tahu setelah dicek," kata Raodatul Jannah saat itu.

Akan tetapi, jumlah honor yang terbayar itu tidak sesuasi dengan jumlah yang disebutkan oleh salah seorang kader TPK dari Kecamatan Telluwanua dalam berita sebelumnya.

Soal besaran honor kader TPK yang sempat menjadi polemik, lanjut Raodatul Jannah, menyebut honor kader TPK itu bersumber dari APBD murni Rp100 per bulan sedangkan kader yang mendapat honor dari APBN ialah kader PPKBD dan sub PPKBD sebesar Rp300 per bulan.

"Kader TPK itu dapat honor dari APBD murni Rp100 per bulan ke masing- masing kader. Jumlah kader TPK se-Kota Palopo juga hanya 429 orang. Dan yang mendapat honor dari APBN itu ialah PPKBD dan sub PPKBD Rp300 per bulan,"lanjut Raodatul Jannah.

"Yang dibagikan itu merupakan honor triwulan kedua (April- Juni) TA. 2023 Rp524 juta. Saya ini hanya sekedar mencairkan kalau ada pengajuan dari OPD (Dinas DPPKB), mungkin bagus kalau soal ini bisa kamu tanya juga ke Kadis DPPKB,"katanya.

Polemik soal insentif kader DPPKB yang diduga ditilep ini, muncul setelah puluhan orang emak- emak yang merupakan kader DPPKB mendatangi kantor walikota Palopo untuk menuntuk pembayaran honor atau insentif mereka yang belum dibayarkan sejak 2023 tahun lalu.

Aksi itu berlangsung pada pada (07/03/2024) lalu. Saat mendatangi kantor walikota, para emak- emak ini kemudian mengutus 7 orang perwakilan mereka untuk audiens di ruang kerja Sekkot dan diterima langsung oleh Sekkot Palopo, Firmanza yang didampingi Kadis DPKAD, dan Kadis DPPKB.

Saat audiens, salah seorang kader menyebut bahwa dana atau insentif kader TPK bersumber dari APBN sudah lama cair dari pusat. Akan tetapi tidak diketahui siapa dan kemana dana tersebut cair.

"Tabe pak. Jangan bilang tidak ada uang, kami sudah dapat informasi dari teman di pusat kalau dana untuk honor TPK itu sudah lama cair. Tapi kenapa belum dibayarkan juga hak nya tema kami,"kata Ratna yang membuat SekDa, dan kedua Kadis terdiam sejenak.

Ditambahkan pula oleh Sri Wahyuni, kader TPK Kecamatan Telluwanua yang juga ikut dalam audiens itu, menyebutkan untuk kader TPK se-Kota Palopo sebanyak 603 orang.

Honor yang yang belum terbayarkan itu, dari ABPD dan APBN. Untuk honor per bulan dari APBD Rp.100 ribu per bulan dan dari APBN Rp210 ribu per bulan.

"Untuk honor TPK dari APBD masih ada dua bulan belum dibayar, mulai bulan November- Desember 2023. Sedangkan honor yang bersumber dari APBN itu, belum terbayar mulai April- Desember 2023," kata Sri Wahyuni.(riawan)

  • Bagikan