Jika Ada Anggotanya yang Tersandung Kasus Hukum
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Dalam arahan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh usai melantik Pengurus Korpri Kota Palopo, Rabu 24 Juli 2024 di Aula Ratona Balai Kota yang diketuai Sekkot Palopo, Drs H. Firmanza DP, dimana salah satu yang ditekankan adalah Pengurus Korpri senantiasa melakukan pendampingan mana kala ada anggotanya yang sedang tersandung kasus hukum. Baik itu sedang dalam pemeriksaan di Kejari atau Polres, hendaknya terus dilakukan pendampingan.
"Tolong Pak Sekda (Sekkot Palopo), kalau ada anggotanya (Korpri) dalam masalah hukum, itu jangan dibiarkan atau ditinggalkan, tetapi peluk, rangkul, tanyakan ada apa, kenapa?," kata Pj Gubernur disambut tepuk tangan pengurus Korpri Kota Palopo yang hadir memenuhi Aula Ratona.
Lanjut Pj Gubernur, jangan sampai hanya karena persoalan data atau dokumen yang keliru, ada teman-teman Korpri yang terjerat hukum.
"Kalau datanya kurang lengkap dilengkapi, kalau dokumennya ada yang hilang dilengkapi dokumennya. Jangan karena persoalan administrasi. Prinsipnya advokasi lakukan pencegahan jangan sampai ada masalah hukum. Saling mengingatkan, saling merangkul, saling menjaga," imbuh Pj Gubernur.
Apalagi dengan situasi politik saat ini menjelang Pilkada, sambung Pj Gubernur, Korpri memiliki kekuatan yang besar untuk mensukseskan Pilkada. Cukup datang mengetuk pintu-pintu rumah sambil mengucapkan "Kita Berpolitik Secukupnya, Bersaudara Selamanya".
"Jadi bukan hanya kepada ASN, tetapi juga kepada masyarakat kita katakan Kita Berpolitik Secukupnya, Bersaudara Selamanya," ujar Pj Gubernur.
Nantinya setelah KPU menetapkan pemenang Pilkada, semua kembali harus tenang, damai. Cipta kondisi ini yang harus terus dibangun.
Untuk itu, Pj Gubernur di akhir sambutannya mengharapkan peran Korpri sebagai garda terdepan ASN mempunyai tiga tugas pokok yakni, memperjuangkan kesejahteraan ASN, melakukan advokasi hukum, dan mendigitalisasi pelayanan publik.
"Kalau semua sudah digitalisasi, saya percaya kita bisa bekerja dimanapun. Karena saat ini sudah ada tandatangan elektronik. Minimal itu.
Kemudian tolong Pak Pj Wali Kota bangun satu data Kota Palopo, sehingga kalau mau tracking by name by address masyarakatnya untuk diberi beasiswa, bansos semuanya sudah jelas," harap Pj Gubernur.
Selanjutnya terkait kesejahteraan ASN, Pj Gubernur juga mendorong agar pembayaran gaji ASN tepat dilakukan setiap tanggal 1 tiap bulannya dan pembayaran TPP setiap tanggal 5 tiap bulan.
"Kalau terkendala jam operasional bank, saya kira itu bisa diatasi. Contohnya saat kami menjabat Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat sudah bisa menerapkan pembayaran gaji setiap tanggal 1 dan pembayaran TPP setiap tanggal 5. Jadi jika Sulbar saja yang APBD-nya hanya Rp2 triliun bisa, saya yakin Sulsel yang APBD-nya Rp15 triliun pasti bisa," pungkas Pj Gubernur. (idr)