Sekretaris Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar, dr Udin Malik. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar, dr Udin Malik. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyelewengan dana hibah di KORMI Makassar 2023.
Rencananya, pemeriksaan terhadap menantu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto ini dijadwalkan pekan depan.
"dr. Udin dijadwalkan ulang pemeriksaannya untuk minggu depan," ucap Kasi Intel Kejari Makassar, Alamsyah mengatakan, kepada media, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Udin dan Plt Kadispora Makassar termasuk dari 10 saksi yang sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Makassar di Kantor Kejari Makassar, pada Selasa (23/7/2024).
Saat dikonfirmasi, dr Udin mengaku memang mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Kejari Makassar. Namun ia belum sempat memenuhi panggilan tersebut.
"Belum (penuhi panggilan penyidik Kejari). Memang ada surat panggilan, tapi masih di reschedule," ucap dr Udin.
Caleg DPRD terpilih dari Partai PDIP ini mengungkapkan alasannya tidak sempat memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Dia mengaku terlambat mendapatkan surat panggilan dari Penyidik Kejari Makassar.
"Suratnya terlambat saya dapat. Saya konfirmasi dinarahubungnya, dibilang direschedule (pemanggilannya)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Makassar memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar Andi Engka B Djemma, Selasa (23/7/2024).
Pemeriksaan Plt Kadispora Makassar tersebut guna menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah di Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar 2023.
Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah, mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejari Makassar di Kantor Kejari Makassar, Selasa pada (23/7/2024).
"Iya sudah diperiksa Plt Kadispora Makassar (Andi Engka B Djemma), kata Alamsyah, Kamis (25/7/2024). (*/pp)