Teken Perjanjian Jual Beli Daya 23 MVA
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian jual beli listrik yang merupakan bagian penting dalam rangkaian pemenuhan mewujudkan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.
Perjanjian ini ditandatangani Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata, dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami. Acara berlangsung di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, Rabu, 24 Juli 2024 lalu
Dalam kesempatan tersebut GM Project MDA Fakhruddin menginformasikan pemenuhan daya Listrik 23 MVA sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang menjadi target MDA dapat tercapai. Disampaikan pula apresiasi kepada jajaran manajemen dan tim PLN, serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.
GM PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin mengungkapkan, sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik, salah satunya untuk mendukung perekonomian negara.
PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA , ujar Andy.
Sebelumnya MDA dan PLN pada Juni 2024 lalu telah berkolaborasi, yaitu komitmen MDA untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang merupakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) milik PT PLN (Persero). Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN ini nantinya akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC. (and/ikh)