Pemerintah Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Laut

  • Bagikan
MENJARING IKAN MENJAGA EKOSISTEM LAUT. Seorang nelayan menyebar jaring ikan di pesisir Pantai Kuta, Bali, 15 November 2023. Sebagian warga yang tinggal di pesisir Kuta masih mengandalkan mencari ikan dengan cara tradisonal, sekaligus kegiatan ini menarik wisatawan yang berlibur di Pantai Kuta. IDRIS PRASETIAWAN/PALOPO POS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAYAPURA – Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, mengajak nelayan di Kabupaten Sarmi menjaga kelestarian laut di wilayahnya. Hal ini penting agar keberlangsungan habitat ikan tetap terjaga di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal mengingatkan nelayan untuk menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. Sebab jika tidak, maka ekosistem laut bisa rusak dan berdampak ke jumlah tangkapan ikan.

“Untuk mendukung kegiatan pelestarian ekosistem laut, kami memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat peduli lingkungan di Sarmi. Paket bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, misalnya untuk rehabilitasi mangrove, terumbu karang atau lainnya,” kataIman, Jumat (2/8/2024)

Lanjut Iman, bantuan tersebut diserahkan bersamaan dengan kunjungan kerja Penjabat Gubernur Papua ke Sarmi pada Selasa (30/7) lalu. “Bantuan diserahkan langsung Penjabat Gubernur Papua dan diterima Penjabat Bupati Sarmi pada 30 Juli lalu,” ucapnya.

Selain itu lanjut Iman, Dinas Kelauatan dan Perikanan Papua juga menyalurkan paket bantuan perahu motor tempel dan alat tangkap ikan. Jumlahnya sebanyak empat paket yang diberikan bagi para ne- layan di Sarmi.

“Selain itu, bantuan pengadaan sarana peralatan hasil perikanan sebanyak dua paket. Termasuk bantuan pengadaan perahu untuk kelompok masyarakat pengawas,” katanya.

Ia menyebutkan, bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan pendapatan kelompok nelayan di Kabupaten Sarmi.

“Tujuan lainnya membantu UMKM meningkatkan nilai jual hasil perikanan potensial seperti produk olahan tenggiri dan udang,” pungkasnya.(int/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version