Kajari Luwu Utara bersama Pimpinan Bank BRI Cabang Masamba saat foto bersama usai penandatangan MoU. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Kejaksaan Negeri Luwu Utara, telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Selasa, 30 Juli 2024 di Aula Kantor Cabang Masamba.
MoU ini mengusung tema “Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’’
Adapun kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudhy Parhusip, SH., MH.
Rudhy, sapaan akrab Kajari Luwu Utara menyebutkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini, sebagai langkah tepat dan strategis bersama untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Secara khusus, memberikan bantuan hukum terhadap kredit bermasalah yang ada di BRI Kantor Cabang Masamba.
''Dan, yang tak kalah pentingnya, menurut kami, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Kejaksaan Negeri Luwu Utara,'' katanya.
Dia berharap, kerjasama ini bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Andre Ferdyan selaku Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Masamba yang didampingi oleh Pejabat di Lingkungan Kantor BRI Cabang Masamba dengan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU ini dilaksanakan sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU ini dilaksanakan agar kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat membantu dan bekerja sama dengan badan usaha milik negara khususnya Bank BRI Cabang Masamba sehingga program yang dijalankan bank BRI dapat terwujud.
Sementara Andre Ferdyan Pemimpin Cabang BRI Masamba mengatakan bisnis selaku BUMN di bidang perbankan yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya bisa berjalan baik jika diadakannya kerjasama dengan kejaksaan.
''Tujuan lain dari kerjasama ini, membantu BRI ke depannya dengan mendapatkan cara baru dalam penanganan perdata secara umum,'' pungkasnya. (*/junaidi rasyid)