Pilkada Luwu 2024, Prediksi Empat Pasangan Calon

  • Bagikan

Arham-Rahmat, Pata-Dhevy, Agus-Erwin, dan HMD-Tabi

BELOPA-- Pilkada Luwu 2024 diprediksi diikuti empat pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati. Mereka adalah Arham Basmin - Rahmat 'Kapten', Patahuddin-Dhevy Bijak, Agus Salim - Erwin Barabba, dan Husmaruddin - Tabi Pasenggong.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara HMD Anak Desa, Bahrun kepada Palopo Pos, Selasa, 30 Juli 2024 lalu.

Lanjut dia, prediksi empat Paslon di Pilkada Luwu berdasarkan kajian, pergerakan kandidat belakangan ini, serta Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Luwu hasil Pileg 2024 lalu.

Arham Basmin - Rahmat 'Kapten' (Arham-Rahmat) telah diusung oleh Nasdem memiliki enam kursi, Perindo satu kursi, dan PKS juga satu kursi. Jumlahnya delapan kursi.

Patahuddin-Dhevy Bijak (Pata-Dhevy) didukung Golkar lima kursi dan Demokrat tiga kursi. Jumlahnya delapan kursi.

Selanjutnya, Agus-Erwin telah mendapat surat tugas PDIP lima kursi dan surat tugas Demokrat tiga kursi. Jumlahnya delapan kursi. Sementara Husmaruddin - Tabi Pasenggong (HMD-Tabi) masih berburu Parpol.

Saat ini, masih ada tiga kursi yang belum 'bertuan'. Yakni Gerindra lima kursi, PKB empat kursi, dan PPP lima kursi. Jumlahnya 14 kursi.

''Jika satu dari tiga partai itu didapatkan Agus-Erwin, maka parpolnya cukup mengusung satu Paslon. Lalu dua Parpol lainnya, berhasil didapatkan HMD-Tabi, juga cukup mengusung Paslon. Jadi empat Paspol maju di Luwu,'' urai Bahrun.

Untuk diketahui, syarat mengusung Paslon untuk mendaftar di KPU Luwu yakni minimal tujuh atau 20 persen kursi Parpol atau koalisi Parpol di DPRD. Yangmana, kursi DPRD Luwu memiliki 35 kursi dewan. (ikh)

Prediksi Paslon Pilkada Luwu

  1. Arham - Rahmat
  • Nasdem : 6 kursi
  • Perindo : 1 kursi
  • PKS : 1 kursi
  1. Pata - Dhevy
  • Golkar : 5 kursi
  • Demokrat : 3 kursi
  1. Agus - Erwin
  • PDIP : 5 kursi
  • Demokrat : 3 kursi
  1. HMD-Tabi : ?
  • Parpol belum 'bertuan'
  • Gerindra : 5 kursi
  • PPP : 5 kursi
  • PKB : 4 kursi. (*)
  • Bagikan

Exit mobile version