PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TEMMALEBBA-- Gegara menegur orang yang membuang sampah di depan RS Mujaisyah Palopo, karyawan RS bernama Amping Pagayang, dikeroyok. Terduga pelaku diamankan Polsek Wara.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial TK (35) dan PT (31). Keduanya, warga Kel. Temmalebba, Kec. Bara. Mereka diringkus jajaran Polsek Wara Utara (Waru) pada Ahad (28/7) malam lalu.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam rilisnya, Senin, 29 Juli 2024 lalu, kedua terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan masih berproses di Polsek Waru.
Kronologis kejadian, pada Ahad (28/7) sekira pukul 19:00 Wita, korban membuang sampah di depan RS. Mujaisyah. Kemudian ditegur oleh TK. Sempat terjadi percakapan di antara keduanya, lalu tiba-tiba TK dibantu temannya, melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian pelipis kiri. Pascakejadian, lanjut Supriadi, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu di Polsek Wara Utara untuk ditindaklanjuti. (ria/ikh)