Kajari Segera Umumkan Tersangka Mafia Tanah

  • Bagikan
Kajari Luwu Timur, Budi Nugraha usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Rabu 31 Juli 2024.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Budi Nugraha yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur mengaku akan memberikan kejutan dalam pengungkapan kasus.

Hal itu ia katakan usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Rabu 31 Juli 2024. Dalam jabatan barunya selaku Kajari Luwu Timur, Budi Nugraha diperhadapkan dengan kasus dugaan mafia tanah untuk lahan transmigrasi tahun 2019 hingga 2021.

Terkait kasus mafia tanah, Budi Nugraha mengaku jika kasus tersebut akan tetap berjalan dan masih taha penyidikan. “Masih berjalan kan sudah tahap penyidikan. Mafia tanah sudah tahap penyidikan dan nanti kita lagi menunggu perhitungan dari instansi terkait. Sudah berjalan sudah tahap penyidikan,” kata Budi Nugraha siang kemarin.

Saat ditanya soal saksi yang telah diperiksa, ia masih enggan memberikan hanya saja pihaknya akan menetapkan tersangka jika sudah ada hasil audit kerugian negara.
“Kalau sudah ada kerugian negaranya. Sudah ada yang akan kita tersangkakan,” tegasnya.

Sedangkan untuk perkara lainnya, orang yang pernah menjadi penyidik di KPK selama 8 tahun itu mengaku akan memberikan kejutan dalam pengungkapan kasus di Luwu Timur nantinya.
"Masih dalam penyidikan ya, kalau saya sampaikan sekarang kan bukan lagi kejutan, jadi tunggu saja kejutan dari kami," tandas Kajari.(krm/rhm)

  • Bagikan