- Di Layanan Paspor Simpatik yang Digelar Imigrasi Palopo
PALOPO ,--- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kumham Sulsel, Jaya Saputra, SH, M.Si, memantau langsung layanan Paspor Simpatik, Minggu 4 Agustus 2024, di kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, kepala divisi (kadivim) Jaya Saputra melihat dari dekat masyarakat yang mendapatkan manfaat layanan Paspor Simpatik. Kadivim terlihat wawancara langsung dengan pemohon paspor.
"Layanan ini dilakukan di luar jam kerja. Masyarakat datang langsung memanfaatkan layanan ini," ucap Kadivim Jaya Saputra.
Melalui layanan paspor simpatik, masyarakat yang akan mengurus paspor dapat datang langsung (walk-in) ke Kantor Imigrasi tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Paspor Simpatik adalah layanan khusus yang disediakan bagi masyarakat pada akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pengurusan paspor di akhir pekan.
Dalam layanan ini, Imigrasi Palopo berhasil melayani sekitar 47 orang pemohon.
Menurut Jaya Saputra di sela-sela santai dan ngopi di ruang kerja kakanim Palopo, layanan ini serentak dilakukan di kantor Imigrasi se Sulsel dalam rangka bahwa kemenkumham hadir di tengah masyarakat dalam rangka ulang tahun ke- 79 tema "kemenkumham bersama menuju Indonesia Emas 2045".
Hariyadi, salah seorang pemohon paspor mengapresiasi layanan Simpatik ini. Kami merasa terbantu dengan adanya layanan ini," ujar Hariyadi yang datang langsung dari Malili.(ary)