Keenam orang pelaku pengeroyokan menyerahkan diri ke Mapolres Tana Toraja, Sabtu (3/8/2024) pagi. --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Enam orang pelaku tindak pidana pengeroyokan menyerahkan diri ke Mapolres Tana Toraja, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Para pelaku masing-masing inisial RP (39 tahun), AM (34 tahun), RM (30 tahun), NM (34 tahun) RH (45 tahun) dan AG (29 tahun) merupakan warga Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Keenam pelaku diadukan oleh korban inisial BK (54 tahun) di Polres Tana Toraja atas tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan informasi penyerahan diri enam pelaku tindak pidana pengeroyokan di Makale.
“Sebelum serahkan diri, personel Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku pengeroyokan,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo menambahkan ke enam pelaku pengeroyokan telah diamankan dan mereka masih dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja.
“Sementara motif pengeroyokan dilakukan para pelaku kepada korban karena merasa kesal mengeluarkan kata-kata kasar sehingga melakukan pemukulan,” ucap Slamet.
Akibatnya, korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan dan rasa sakit pada leher dan kepala.
“Para pelaku mengakui kesalahannya di depan penyidik dan akan kami proses sesuai perbuatannya,” tutupnya.
Iptu Slamet sekaligus mengimbau agar setiap permasalahan agar menghindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan dan mari bersama-sama ciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan nyaman di wilayah masing-masing. (Risna)