Terkait ASN Pemkot Diduga Pasang Story Balon Wali Kota
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Sekretaris Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Sunil masih dalam pemeriksaan Inspektorat Kota Palopo.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, H Firmanza DP kepada Palopo Pos, Selasa 6 Agustus 2024.
Firmanza mengatakan belum bisa menyatakan sanksi yang akan diberikan kepada Sekcam Warsel terhadap tindakan yang dilakukan. Pasalnya, belum ada rekomendasi dari Inspektorat soal pemeriksaan Sekcam Warsel tersebut.
''Kami belum bisa memberikan sanksi. Karena Inspektorat masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Jadi kami tunggu rekomendasi usai pemeriksaannya,'' sebut Firmanza.
Firmanza mengatakan kasus pelanggaran netralitas ASN ini akan dilakukan tegas sesuai janji Pj Wali Kota Palopo yakni menindak tegas ASN di Kota Palopo jika terbukti melanggar asas netralitas menjelang Pilkada 2024.
''Tetap berkomitmen dan konsisten menjunjung tinggi netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Palopo,'' sebutnya.
Menurutnya, pengawasan netralitas ini menyasar media sosial, berita hoax, berita hasutan, mengancam, dan berita saling menjatuhkan karena kesuksesan pilkada tergantung dari kolaborasi semua pihak.
Sementara Inspektur Palopo, Subair SH melalui pesan WA Selasa kemarin, mengungkapkan, terkait Sekcam Wara Selatan, tim dari Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan. (ria-rhm)