PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA - Pemerinta Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima insentif fiskal Rp6,1 miliar dari Kementerian Keuangan RI, atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Marvest, semua kami terapkan di Sulsel. Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh Penjabat Gubernur yang lama, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja,” terang Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, seusai menerima penghargaan, Senin (05/08/2024)
Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 295 tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Prof Zudan di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat.
Usai menerima penghargaan Prof Zudan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengendalikan inflasi dengan baik.
Ia mengungkapkan, sejauh ini inflasi selalu terkendali di kisaran 1,7 persen. Hal ini harus terus dijaga sampai akhir tahun.
“Terima kasih juga kepada TPID, rekan-rekan di BI, dan Kepala OPD. Sukses selalu untuk Sulsel, dan jangan lengah, inflasi harus terus dikendalikan. Karena itu, Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi perlu dilakukan agar inflasi di Sulsel bisa dikendalikan dengan baik,” pesannya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman mengungkapkan bahwa tujuan dari pemberian penghargaan tersebut adalah untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.
Luky Alfirman juga berharap dengan memberikan penghargaan ini, daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan dapat meningkatkan kinerjanya.
"Jika di tahun 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang penanganan inflasi," kata Luky Alfirman.(int/idr)